search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Pelaku Pembuang Limbah Medis Masih Misterius, Ini Kendala Penyelidikan Polisi
Jumat, 4 Juni 2021, 13:30 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITAGIANYAR.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITAGIANYAR.COM, UBUD.

Kapolres Gianyar I Dewa Made Adnyana mengatakan polisi masih melakukan penyelidikan pelaku pembuang limbah medis di Kelurahan Bitera, Kecamatan Gianyar.

Termasuk mengecek satu persatu fasilitas kesehatan di bumi seni Gianyar. Seperti rumah sakit swasta, rumah sakit negeri, puskemas hingga klinik-klinik. "Jadi saat ini masih kita dalami," terangnya, Kamis (3/6). 

Secara umum limbah medis yang ditemukan itu terdiri dari bekas infus, kotak obat, dan lainnya. "Isi dari limbah itu sifatnya umum, tidak spesifik, ada kotak obat, infus, tali infus dan alat-alat medis umum. 

Sementara itu, Kasat reskrim Polres Gianyar AKP Laorens Rajamangapul Heselo pengungkapan terduga pelaku terkendala minim keterangan saksi.  AKP Laorens mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait temuan tersebut. 

Penyelidikan yang dilakukan diantaranya berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan apa saja yang ada didalam bungkusan limbah tersebut. 

"Kita sendiri melihat secara kasat mata itu memang sampah medis, tapi perlu ada penegasan berupa keterangan dari dinas terkait bahwa itu sampah medis atau tidak," ujarnya.

Ditambahkannya jika yang menjadi kendala dalam pengungkapan tersebut adalah minimnya saksi di TKP. Karena TKP yang jauh dari lalu lalang warga. 

"Pemilik lahan juga tidak tahu siapa yang membuang," imbuhnya.

Meski demikian, apabila nanti pelaku pembuang limbah medis itu terungkap maka pelaku dipastikan akan dikenakan hukuman pidana karena tindakannya itu melanggar hukum terkait pembuangan limbah medis. 

"Dan itu ada ancaman hukumannya, dan nanti dilihat juga dari UU kesehatan, kalau itu masuk ya nanti kita kaitkan lagi dengan pasal terkait," jelasnya. 

Disamping itu, pihaknya juga harus mendalami apakah limbah itu berasal dari fasilitas kesehatan atau perawatan mandiri, agar tidak salah persepsi. 

"Yang namanya limbah medis kita juga ragu-ragu untuk membongkar isinya karena itu limbah insfeksius, resikonya tinggi, jadi intinya masih kita dalami," tegasnya.

Editor: Robby Patria

Reporter: bbn/Gin

Banner

Iklan Sponsor



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritagianyar.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Gianyar.
Ikuti kami