search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Lebihi Kapasitas, Belasan Napi Rutan Gianyar Dititip
Selasa, 18 Mei 2021, 21:45 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITAGIANYAR.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITAGIANYAR.COM, UBUD.

Kapasitas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Gianyar sudah penuh atau overload. Dari idealnya cukup untuk 44 narapidana, saat ini dihuni 166 orang. Maka itu, belasan narapidana dititip sementara di Rutan Kelas II B Bangli. Pemindahan ini dilakukan Selasa (18/5). 

Kepala Rutan Gianyar, Muhammad Bahrun didampingi Kasubsi Pelayanan Tahanan AA Gde Putra Aribawa menjelaskan pemindahan ini untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. 

"Tahanan Kejari Gianyar dititip di ruang tahanan Polres Gianyar. Sementara narapidana (Napi) Rutan Gianyar dititipkan di Rutan Kelas II B Bangli," jelasnya.

Kepala Rutan Gianyar mengatakan, sebanyak 166 penghuni Rutan terdiri dari 126 narapidana dan 40 orang tahanan. Dari 126 napi sebanyak 105 orang napi laki-laki dan 21 orang napi perempuan. 

Sementara tahanan mencapai 40 orang terdiri dari tahanan laki-laki mencapai 39 orang dan tahanan perempuan hanya 1 orang. Sehingga total hunian Rutan Gianyar hingga kini mencapai 166 orang. 

Dari total itu, sebanyak 10 orang tahanan dititipkan di ruang tahanan Polres Gianyar. Guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, pihak Rutan Gianyar menelusuri Rutan-Rutan Kabupaten lain yang bisa menampungnya. 

Seperti Rutan Bangli yang bisa menampungnya. Sehingga sebagian napi Rutan Gianyar dipindahkan ke Rutan Kelas II Bangli. 

"Karena Rutan Gianyar over kapasitas sehingga kita pindahkan napi Rutan Gianyar ke Rutan Kelas II B Bangli,” katanya.  Ditambahkan bila Rutan Overload berpengaruh terhadap upaya pembinaan, kesehatan, penggunaaan fasilitas seperti kamar mandi dan ruang tidur. 

“Bila terjadi over kapasitas tentu sangat mengganggu penghuni di dalamnya terutama saat istirahat tidur, saat penggunaan kamar mandi,” katanya.

Dijelaskan, pemindahan napi ke Rutan Kelas IIB Bangli sudah berdasarkan persetujuan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bali. Rencana Rutan Gianyar juga akan menitipkan napi narkotika ke Lapas Narkotika Bangli. 

“Karena Rutan Gianyar overkapasitas napi narkotika, rencana akan dipindahkan ke Lapas Narkotika Bangli,” katanya.

Editor: Robby Patria

Reporter: bbn/Gin

Banner

Iklan Sponsor



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritagianyar.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Gianyar.
Ikuti kami