search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Miliaran Dana Nasabah Koperasi di Gianyar Sulit Ditarik, Oknum Manajer Sulit Ditemui
Selasa, 15 Juni 2021, 18:00 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITAGIANYAR.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITAGIANYAR.COM, UBUD.

Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Gianyar memfasilitasi pertemuan antara nasabah dengan pengurus Koperasi Griya Anyar Sari Boga (GASB), Selasa (15/6). Pertemuan digelar di lantai II Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Gianyar mulai pukul 11.15 Wita sampai 14.03 WITA.

Plt Kepala Dinas Koperasi Dewa Gede Alit Mudiarta mengatakan pertemuan ini sebagai tindak lanjut pengaduan sejumlah nasabah ke gedung DPRD pada Senin (14/6). Hadir pengurus Koperasi, Penasehat, Pengawas, serta perwakilan nasabah.

Pertemuan disepakati beberapa hal terkait keluhan nasabah yang kesulitan menarik Rp 5 miliaran uang dalam bentuk tabungan maupun deposito. "Intinya kita sudah menindaklanjuti keluhan nasabah. Pengurus dan pengawas berjanji berusaha memungut dana yang beredar berupa pinjaman, untuk bisa dipakai mengembalikan. Masih dalam usaha," jelasnya. 

Sementara terkait kantor Koperasi di sebelah timur Alun-alun Kota Gianyar juga diupayakan buka. "Nasabah meminta agar Koperasi bisa dibuka kembali, pengurus sudah menyanggupi. Namun karena keterbatasan biaya operasional, dibuka hanya dua kali seminggu," jelas Dewa Alit yang juga Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Gianyar ini. 

Terkait hasil pertemuan tersebut, Ketua Koperasi GASB, Dewa Putu Suteja menyanggupi akan berusaha membuka kantor dan berkomunikasi dengan oknum Manajer Koperasi (Dewa Gede Arsa Wijaya, red) yang diduga telah menggunakan dana koperasi untuk keperluan pribadinya. Terdiri  dari dana deposito nasabah yang jumlah mencapai Rp3 miliar lebih, Dana Tabungan Rp 700 Juta, Penggunaan nama Debitur lain hingga Rp 300 Juta, penggunaan kas di BRI Rp 500 juta lebih hingga chas bon sebanyak Rp 200 juta. 

"Kami akan desak agar Manajer Koperasi menepati janji (Menyediakan dana Rp 250 juta setiap Tri wulan). Kami beri batas waktu sampai 21 Juni 2021 karena keesokan harinya akan dilakukan review hasil audit," terangnya. 

Saat pertemuan yang difasilitasi Diskop, sejatinya oknum manajer ini diundang hadir. Namun surat undangan yang dikirimkan langsung oleh Ketua Dewa Putu Suteja tidak diindahkan. Oknum Manajer ini, kata Dewa Putu Suteja sulit dihubungi dan sulit ditemui. 

"Tidak bisa dihubungi. Setiap kali kami pengurus, pengawas menghubungi manajer ndak pernah dijawab. Pesan singkat tidak pernah dibalas," ungkapnya. Termasuk saat Ketua Dewa Putu Suteja mendatangi kediamannya di Lingkungan Candi Baru, yang bersangkutan tidak ada di lokasi. 

"Tadi pagi saya sudah ke rumahnya, tapi hanya ada orangtua. Saya titip surat agar datang hari ini, ternyata tidak datang," ujarnya. Terkait kantor yang tutup, diakui terjadi sejak awal bulan Juni 2021. Alasannya, karena kendala biaya operasional. 

"Kami ndak mampu membiayai operasional kantor. Maka tutup sejak awal Juni. Karena pernah bulan perlu biaya operasional Rp5 juta. Itupun cukup sekedar uang minyak, bukan gaji pegawai," ungkapnya. 

Meski demikian, terhadap permintaan nasabah agar kantor dibuka akan diupayakan. "Kami akan upayakan kantor buka dua kali seminggu," jelasnya. Belasan nasabah Koperasi Griya Anyar Sari Boga di Gianyar mesadu (mengadu) ke DPRD Gianyar, Senin (14/6) pagi. Mereka mengadukan masalah uang tabungan dan depositonya mencapai Rp5 miliar di Koperasi Griya Anyar Sari Boga yang tidak bisa ditarik. 

Terlebih, koperasi yang berkantor di Banjar Pasdalem, Kelurahan/Kecamatan Gianyar tepat sebelah timur Lapangan Astina Gianyar ini belakangan justru tutup. Rombongan nasabah Koperasi Griya Anyar Sari Boga datang mesadu ke Kantor DPRD Gianyar, Senin pagi sekitar pukul 10.00 WITA. 

Nasabah yang dikoordinasikan Dewa Astawa tersebut diterima oleh anggota Komisi I DPRD Gianyar I Made Wardana dan Plt Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Gianyar, Dewa Alit Mudiarta, di Ruang Fraksi PDIP Kantor Dewan. Seharusnya, yang mnenerima mereka adalah Komisi II DPRD Gianyar. Namun, karena ada halangan, anggota Komisi I DPRD Gianyar dari Fraksi PDIP, Made Wardana, yang menerima mereka.

Editor: Robby Patria

Reporter: bbn/Gin

Banner

Iklan Sponsor



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritagianyar.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Gianyar.
Ikuti kami