Pandemi, Banyak Pecandu Narkoba Direhabilitasi Mengaku Insaf
GOOGLE NEWS
BERITAGIANYAR.COM, UBUD.
Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gianyar merehabilitasi sebanyak 7 pecandu. Terhitung selama satu semester mulai awal Tahun 2021. Sementara Tahun 2020 sebelumnya, direhabilitasi sebanyak 15 orang pecandu.
Kepala BNNK Gianyar, AKBP I Gusti Agung Alit Adnyana mengatakan pecandu yang direhabilitasi adalah mereka yang sadar untuk bisa lepas dari barang haram narkotika.
"Kami rehabilitasi dengan metode rawat jalan. Mereka datang sendiri ke kantor, mengaku insaf dan berjanji tidak memakai lagi. Selama satu semester ini kita rehabilitasi 7 orang," jelasnya, Kamis (29/7).
Mirisnya, 7 pecandu ini tergolong usia produktif kisaran 30 samai 40 tahun. Rehabilitasi ini, kata AKBP Alit Adnyana sudah disiapkan untuk 15 pecandu setiap tahun.
"Sudah ditarget untuk 15 kasus per tahun," ujarnya.
AKBP Alit Adnyana mengatakan pandemi cukup berpengaruh pada kesadaran pecandu melaporkan kondisinya. Alasan utama karena faktor ekonomi.
"Ada indikasi ke arah itu. Karena tidak punya uang saat pandemi. Tapi kebanyakan orangtua yang datang, mengajak anaknya agar direhab. Katanya sudah kehabisan uang, anaknya kecanduan, minta tolong agar direhab," ungkap pejabat asal Puri Sibang, Badung ini.
Namun dijelaskan pula, rehabilitasi hanya bisa memulihkan kondisi pecandu, bukan menyembuhkan 100%. "Pengguna narkotika tidak bakalan bisa sembuh. Karena tubuhnya sudah biasa menerima toleransi, cenderung lama kelamaan minta lebih. Lama lama akan kecanduan. Rehabilitasi hanya akan bisa memulihkan sekitar 70%, bukan menyembuhkan. 30% lainnya bisa kumat lagi," jelasnya.
Pemilihan dari BNNK cenderung pada rehabilitasi sosial, diantaranya penguatan perilaku. "Sifat kemanusiaannya kita kembalikan dengan penguatan, lewat konseling. Kita akan tanya dengan siapa punya masalah, apa masalahmu, berapa gunakan, apa digunakan," jelasnya.
Lama rehabilitasi, tergantung riwayat penggunaan Narkotika. "Jika dia situasional, paling dua bulan cukup. Delapan kali pertemuan, tiap minggu mereka datang diberikan konseling," jelasnya.
Untuk bisa kembali normal, diperlukan dukungan dari lingkungan. "Kalau kembali ke komunitas negatif, bisa kambuh lagi. Maka diperlukan motivasi dari kelompok teman sebaya, untuk saling menguatkan," jelasnya.
Kelompok teman sebaya ini, merupakan kumpulan dari mantan pecandu. "Mereka perlu pendampingan," imbuhnya.
Sementara, dalam semester I ini, kasus yang berhasil diungkap di Kabupaten Gianyar adalah pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan tersangka laki-laki berinisial "J" asal Jember, Jawa Timur.
Barang bukti 1 buah bekas bungkus yakult yang di dalamnya berisi satu buah plastic klip berisi Kristal bening diduga narkotika jenis sabu terbungkus tisu dilakban hitam dengan berat 0,99 (nol koma sembilan puluh sembilan) gram netto dan 1 (satu) buah plastik klip berisi Kristal bening diduga narkotika jenis sabu terbungkus tisu dilakban hitam dengan berat 1,02 (satu koma nol dua) gram netto dengan berat kedua paket terseut adalah 2,01 (dua koma nol satu) gram netto.
Pada bidang pencegahan, BNNK Gianyar memanfaatkan media sosial, media mainstream hingga radio menyampaikan rencana aksi P4GN (pencegahan pemberantasan peredaran gelap Narkotika). Hal ini dilakukan mengingat dalam situasi pandemi, sulit melakukan kegiatan tatap muka.
"PPKM terus diperpanjang tidak tahu sampai kapan. Namun aparat penegak hukum, khususnya Narkotika tidak boleh berhenti melakukan kegiatan berkaitan dengan P4GN," jelasnya.
Editor: Robby Patria
Reporter: bbn/Gin