search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Kapasitas Kamar Jenazah RS Sanjiwani Gianyar "Overload"
Rabu, 18 Agustus 2021, 21:15 WITA Follow
image

beritabali/ist/Kapasitas Kamar Jenazah RS Sanjiwani Gianyar

IKUTI BERITAGIANYAR.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITAGIANYAR.COM, UBUD.

Kapasitas Kamar jenazah RSUD Sanjiwani Gianyar sudah penuh atau overload dimana dari kapasitas 44 jenazah, per Rabu (18/8) terisi 50 jenazah.

Direktur Utama RSUD Sanjiwani Gianyar dr Ida Komang Upeksa pun menyambut baik Surat Edaran PHDI terkait Protokol Penanganan Jenazah Umat Hindu dalam Kondisi PPKM Pandemi COVID-19 di Bali. 

"SE PHDI sangat tepat, sangat kami apresiasi di Sanjiwani," ujar Upeksa. 

Dalam Surat nomor 078/PHDI-Bali/VIII/2021 yang diterbitkan pada Sabtu 13 Agustus 2021, menjelaskan bahwa salah satu penyebab jumlah jenazah mengalami penumpukan dan bisa melampaui kapasitas penyimpanan di rumah sakit tersebut karena para keluarga sang palatra (yang meninggal) untuk sementara waktu menitipkan jenazah keluarganya di rumah sakit, guna mencari hari baik (dewasa ayu) untuk melaksanakan upacara pangabenan. 

Penitipan jenazah diimbau maksimal hanya dua hari. Kata Upeksa, hal ini pula yang menjadi kendala di lapangan. "Kami yakin masyarakat menerima, tapi kendala yang terjadi biasanya di tempat kremasi masih menunggu jadwal dan ada kegiatan keagamaan di desanya," ujar Upeksa. 

Maka itu, pihaknya berharap ada sosialisasi lebih masif di kalangan desa adat maupun tempat krematorium menyesuaikan dengan SE ini. Sehingga keterisian jenazah sesuai kapasitas kamar jenazah. 

Sementara itu, Pemkab Gianyar akan mencari solusi dengan PHDI dan MDA Gianyar. Sekda Gianyar Made Gede Wisnu Wijaya saat dikonfirmasi juga membenarkan kapasitas kamar jenazah di RSUD Sanjiwani saat ini kondisinya penuh. 

"Ya, memang begitu kondisinya saat ini memang full," ujarnya. 

Lanjut Wisnu hal tersebut terjadi akibat kepercayaan masyarakat. Jenazah yang akan dimakamkan maupun diaben harus menunggu hari baik dewasa ayu. Banyak masyarakat yang tidak mau langsung memakamkan atau mengkremasi jenazah keluarga begitu meninggal. Karena itu, tak sedikit jenazah yang dititipkan di kamar jenazah RSUD Sanjiwani selama berhari-hari.

"Menurut saya, seharusnya begitu meninggal, langsung bisa diperabukan dulu atau mekingsan ring gni. Nanti begitu ada hari baik, saat itulah dilakukan upacaranya. Banyak yang sudah melaksanakan seperti ini, bahkan sulinggih pun ada," ungkapnya.

Namun Wisnu mengakui, untuk mengubah kepercayaan masyarakat sangat sulit. Karena itu, pihaknya pun akan menggelar rapat dengan PHDI dan MDA Gianyar untuk mencari jalan keluar terkait hal ini. Sebab untuk penambahan kamar jenazah, hal itu tidak memungkinkan bisa begitu saja. Sebab ada aturan dan fasilitas yang harus diperhitungkan.

"Gak mungkin ada penambahan, sebab harus ada treatment khusus. Akan kami bahas secara detail dengan PHDI dan MDA untuk membahas ini. Mudah-mudahan ada solusi terbaik," ujarnya.

Informasi dihimpun, meski kamar penitipan jenazah telah penuh, untuk jenazah umum (bukan Covid) masih mendapatkan tempat. 
"Tidak ditumpuk, kalau jenazah yang terkonfirmasi covid-19 baru ditumpuk, karena setiap jenazah langsung ditaruh di dalam peti. Petinya yang ditumpuk, bukan jenazahnya langsung," ujar warga yang ditemui di depan kamar jenazah RSUD Sanjiwani Gianyar.

Editor: Robby Patria

Reporter: bbn/Gin

Banner

Iklan Sponsor



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritagianyar.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Gianyar.
Ikuti kami