Tirta Empul Ditutup, Pemedek "Bengkung" Diputar Balik
GOOGLE NEWS
BERITAGIANYAR.COM, TAMPAKSIRING.
Pura Tirta Empul Tampaksiring yang kerap digunakan sebagai pemedek untuk melukat dipastikan tutup selama PPKM.
Termasuk saat Hari Raya Saraswati, Saniscara Umanis Watugunung, Sabtu (28/8) dan Banyupinaruh, Redite Pahing Sinta pada Minggu (29/8) tetap tutup. Umat diminta untuk sembahyang dan melukat di rumah saja.
Hal ini ditegaskan Kapolsek Tampaksiring AKP Ni Luh Suardini. Polisi kolaborasi dengan Pecalang akan bertindak tegas memutar balik pemedek yang bengkung atau bandel.
"Karena PPKM masih berlaku. Bukan kemauan kami, tapi ini imbauan pemerintah. Saraswati-Banyupinaruh pun Tirta Empul tutup. Ini demi kesehatan dan keselamatan bersama, agar tidak terjadi kerumunan," jelasnya, Kamis (26/8).
Kapolsek perempuan satu-satunya di Gianyar ini juga telah menggelar rapat koordinasi dengan Muspika Kecamatan Tampaksiring.
"Kan ada imbauan dari PHDI dan MDA, kami tindaklanjuti. Tempat persembahyangan tutup sementara," tegasnya.
Baca juga:
1.159 Bonsai Dipamerkan di Alun-alun Gianyar
Hari raya besar ini diantisipasi sejak awal karena biasanya sebelum pandemi, antusias masyarakat melukat ke Tirta Empul sangat tinggi. Antreannya bukan lagi seperti ular, melainkan panjang bagaikan naga.
"Ya kalau dulu kan pemedek rela antri lama dalam kolam, karena saking ramainya. Nah sekarang, dalam situasi begini kami hindari kerumunan itu. Meminimalisir penyebaran virus Covid-19," jelas perwira asal Tabanan ini.
Selain Tirta Empul, tempat melukat lain di kawasan Tampaksiring juga akan dijaga polisi dan pecalang. "Mengening dan Gunung Kawi, juga sama," jelasnya.
Meski demikian, personel yang bertugas diminta tetap mengedepankan cara penyampaian yang humanis. "Kalau yang memang penting sekali untuk sembahyang kami pertimbangkan. Tapi melukat memang tidak diizinkan sementara," jelasnya.
Bagi pemedek yang terlanjur datang akan ditanya. Jika hanya melakukan persembahyangan dipersilahkan dengan catatan wajib taat proses dengan jumlah terbatas.
"Sembahyang tidak perlu waktu lama. Kalau tujuannya melukat, mohon maaf kami akan putar balik," jelas AKP Suardini.
Pengumuman penutupan sementara Objek Wisata Tirta Empul disampaikan pula melalui pemasangan spanduk. Tertulis bahwa Objek Wisata Tirta Empul mulai ditutup sementara sejak 3 Juli 2021 sampai batas waktu yang belum ditentukan menyesuaikan dengan pemberlakuan PPKM.
Penutupan tempat melukat juga berlaku di Pengelukatan Dalem Pingit lan Pura Kusti Desa Adat Sebatu. Bendesa Adat Sebatu, I Wayan Lanus mengatakan pengelukatan ini ditutup pada hari Banyupinaruh. Hal ini sebagai tindak lanjut dari surat edaran bersama MDA dan PHDI Bali nomor 076/PHDI-Bali/VIII/2021 dan Nomor 008/SE/MDA-Prov Bali/VIII/2021 tentang pembatasan kegiatan masyarakat. "Agar dimaklumi bersama," ujarnya.
Editor: Robby Patria
Reporter: bbn/Gin