Tunda Insentif Nakes, Bupati Gianyar Ditegur Mendagri Tito
GOOGLE NEWS
BERITAGIANYAR.COM, UBUD.
Bupati Gianyar Made Agus Mahayastra mendapat teguran dari Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian lantaran insentif nakes untuk penanganan covid-19 belum dibayarkan.
Mahayastra mengaku sudah bersurat ke Staf dari Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pajahitan terkait situasi di Gianyar.
Bahkan katanya, apa yang disampaikan akan menjadi bahan pertimbangan khusus. "Saya sudah bersurat pada staf khusus pak Luhut, Monica, yang lulusan Harvard. Sudah disampaikan, yang saya sampaikan menjadi bahan pertimbangan yang khusus," ujar Mahayastra ditemui usai sidang paripurna perubahan APBD Tahun 2021, Selasa (31/8).
Kata Bupati, insentif nakes tersebut telah dibayarkan secara bertahap. Melalui proses pengajuan amprahan dari rumah sakit bersangkutan.
"Kemarin sudah kami bayar bertahap, termasuk yang tahun 2021, Januari-Februari. Kami tidak mungkin membayar yang tidak melakukan amprah," kilahnya.
Menurutnya, nakes di Gianyar memaklumi hal ini. Mengingat nakes sudah cukup banyak mendapatkan penghasilan. Versi Mahayastra, untuk kesejahteraan, para nakes telah mendapat sejumlah pendapatan, yakni (Tambahan Penghasilan Pegawai) TPP, gaji pokok, jaspel (jasa pelayanan), dan kini ditambah insentif dalam penanganan covid-19.
"Untuk golongan perawat yang baru tamat, dapat gaji pokok, mereka dapat Jaspel. Rata-rata
Jaspel naik turun Rp 5 juta. Terakhir dapat insentif nakes. Jadi 4 pendapatan yang mereka dapatkan," jelas Mahayastra.
Sementara penangBuanan covid-19 tidak hanya dilakukan oleh nakes, namun menyeluruh oleh stake holder terkait. Katanya, perjuangan melawan covid-19, bukan saja tracking, tresing dan treatment, tapi ada juga untuk menyiapkan bantuan sosial, pemulihan dan menumbuhkan perekonomian.
"Jadi yang berjuang kita semua, masyarakat berkorban, OPD berkorban, semua usaha berkorban. Saya sampaikan seperti itu. Sementara OPD yang lain, mereka dapat gaji pokok saja," ujarnya
Editor: Robby Patria
Reporter: bbn/Gin