search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Insentif Nakes di Gianyar Akhirnya Cair, Total Rp12 Miliar
Jumat, 3 September 2021, 21:20 WITA Follow
image

beritagianyar.com

IKUTI BERITAGIANYAR.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITAGIANYAR.COM, UBUD.

Pencairan insentif tenaga kesehatan (nakes) penanganan Covid-19 di Gianyar segera terealisasi. Hal ini buntut dari setelah Bupati Gianyar Made Mahayastra mendapat teguran dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian karena kedapatan belum membayar insentif nakes

Hal ini ditegaskan Ketua Harian Satgas Covid-19 Gianyar Made Gede Wisnu Wijaya saat ditemui Kamis (2/9). "Insentif nakes sudah klir," ujarnya singkat. 

Mengenai besarannya, berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Gianyar mencapai Rp 12 Miliar lebih untuk periode Januari-Juni 2021.

 Jumlah nakes yang menerima insentif sebanyak 2.162 orang. Terdiri dari 148 dokter spesialis, sebanyak 209 dokter umum dan dokter gigi, sebanyak 957 perawat dan bidan, serta 848 orang tenaga kesehatan lainnya. Jadi jumlah total penerima insentif nakes adalah 2.162 orang. 

Untuk 148 dokter spesialis, realisasi insentif selama Januari-Juni sebesar Rp 1,3 Miliar lebih. Untuk dokter umum dan dokter gigi terealisasi Rp 1,4 Miliar lebih. 

Untuk bidan dan perawat terealisasi Rp5,6 miliar lebih, dan untuk tenaga kesehatan lain terealisasi sebanyak Rp3,9 Miliar lebih. Sehingga total insentif yang direalisasikan senilai Rp 12,3 Miliar lebih. 

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan Gianyar, dr Ida Komang Upeksa, menegaskan seluruh nakes sudah memperoleh insentif. "Itu sudah, sudah," tegasnya, Jumat (3/9).

Upeksa menegaskan, lambannya pencairan karena dari Puskesmas sibuk mengurus penanganan covid di tiap Kecamatan dan desa. 

"Seperti yang dibilang pak bupati, itu sudah dianggarkan, untuk klaim Puskesmas sibuk menangani Covid-19," jelasnya.

Upeksa mengaku, nakes yang memperoleh insentif terdiri dari dokter, perawat hingga yang terlibat penanganan covid. Mengenai besarnya pun berbeda tiap nakes.

Sebelumnya diberitakan, Bupati Gianyar Made Agus Mahayastra mendapat teguran dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, gara-gara insentif tenaga kerja (Nakes) untuk penanganan Covid-19 belum dibayarkan. 

Berdasarkan rilis dari Staf Khusus Mendagri, Kartorius Sinaga, yang masuk ke WA Grup Jurnalis Bali Timur, Selasa (31/8), Bupati Gianyar merupakan satu-satunya kepala daerah di Bali yang dapat teguran lantaran belum bayar insentif Nakes. 

Secara keseluruhan, di Indonesia ada 10 bupati/walikota yang mendapat teguran. Mereka masing-masing Bupati Madiun (Jawa Timur), Walikota Padang (Sumatra Barat), Bupati Nabire (Papua), Walikota Bandar Lampung (Lampung), Walikota Pontianak (Kalimantan Barat), Bupati Penajem Paser Utara (Kalimantan Timur), Walikota Langsa (Aceh), Walikota Prabumulih (Sumatra Barat), dan Bupati Paser (Kalimantan Timur).

Menurut Kastorius, realisasi pos belanja Insentif Tenaga Kesehatan Daerah merupakan salah satu fokus perhatian Mendagri Tito Karnavian dalam memonitor realisasi belanja APBD. 

“Kebijakan refocusing APBD 2021 telah menggariskan bahwa 8 persen Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) tahun anggaran 2021 ini diperuntukkan buat penanganan Covid-19, termasuk pembayaran insentif Nakes daerah,” jelas Kastorius.

Editor: Robby Patria

Reporter: bbn/Gin



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritagianyar.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Gianyar.
Ikuti kami