PPKM Naik Level 3, Camat Gianyar: Pawai Ogoh-Ogoh Kami Tutup
GOOGLE NEWS
BERITAGIANYAR.COM, UBUD.
Menjelang Hari Raya Nyepi Caka 1944 yang jatuh 3 Maret 2022, Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopincam) Kecamatan Gianyar menggelar rapat, bertempat di Ruang Rapat Kantor Dinas Pertanian Gianyar, Kamis (20/1).
Rapat koordinasi dilakukan karena rangkaian Nyepi, termasuk Pangerupukan masih dalam suasana Covid-19. Rapat tampak dihadiri Camat Gianyar I Komang Alit Adnyana, SSTP, Kapolsek Gianyar Kompol I Gede Putu Putra Astawa, S.H., Ketua Majelis Alit Kecamatan Gianyar Ngakan Putu Sudibia, Para Perbekel/Lurah Sekecamatan Gianyar, Para Bendesa Adat dan perwakilan Ketua STT.
“Dari Surat Edaran yang ada dimana pembuatan ogoh ogoh tidak dilarang namun ada pembatasan-pembatasan atau diatur oleh Pemerintah,” ujar Camat Gianyar, I Komang Alit Adnyana.
Ia menegaskan, apabila ada peningkatan PPKM dari level 2 menjadi level 3 atau level 4 maka pembuatan atau pawai ogoh ogoh akan ditutup.
“Apabila situasi dan penerapan PPKM meningkat dari Level 2 menjadi Level 3 atau 4, maka pawai ogoh ogoh akan kami tutup,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Majelis Alit Kecamatan Gianyar Ngakan Putu Sudibia menyampaikan bahwa terkait pembuatan ogoh ogoh Perayaan Nyepi tahun Caka 1922 mengacu kepada Surat Edaran yang ada dalam rangka meningkatkan kreatifitas namun dengan pembatasan pembatasan.
“Dari SE yang ada pembuatan ogoh ogoh guna meningkatkan kreativitas generasi muda namun dalam situasi pandemi covid-19,” ujarnya.
Menurutnya, ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam pembuatan ogoh ogoh yaitu panitia wajib melaporkan teknis pembuatan ogoh ogoh kepada Bendesa Adat. Sedangkan peserta pawai hanya 50 orang dengan wilayah seputar banjar dan sebelumnya melaksanakan tes antigen.
“Mengacu kepada SE ini perlu pembuatan ogoh ogoh harus mendapatkan persetujuan dari Satgas Covid-19 serta melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian,” jelasnya.
Sementara itu, Kapolsek Gianyar, Kompol I Gede Putu Putra Astawa, S.H. menyampaikan bahwa koordinasi ini dilaksanakan agar para prajuru dan STT mempunyai waktu untuk memutuskan membuat atau tidak ogoh ogoh.
“Pembuatan ogoh ogoh tidak dilarang sesuai Surat Edaran namun harus ada surat kesepakatan secara tertulis,” ujarnya.
Kapolsek mengimbau agar nantinya dalam pawai ogoh ogoh tetap menjaga kondusivitas wilayah.
“Kondusivitas wilayah harus dijaga dan Apabila ada pelanggaran hukum atau tindak pidana apalagi dibawah pengaruh alkohol akan kami tindak tegas,” tegasnya.
Kepolisian juga akan kerahkan anggota untuk melaksanakan pengamanan saat perayaan Nyepi Caka 1922. “Sehingga situasi kamtibmas tetap kondusif,” tutup dia.
Editor: Robby Patria
Reporter: bbn/Gin