search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Ogoh-ogoh Diperkenankan Diarak 25 Orang di Banjar
Rabu, 16 Februari 2022, 20:15 WITA Follow
image

Beritagianyar.com

IKUTI BERITAGIANYAR.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITAGIANYAR.COM, UBUD.

Pasikian Yowana Bali telah bertemu dan berbicara dengan Gubernur Bali, Wayan Koster. Diperoleh hasil jika Ogoh-ogoh pada Pangerupukan diperbolehkan diarak dengan ketentuan hanya diarak oleh 25 orang.

Ketua Pasikian Yowana Gianyar, Pande Made Widia, menyatakan sebagai manggala Utama pasikian Yowana Kabupaten Gianyar adalah merupakan lembaga aspirasi sekaa truna se-kabupaten Gianyar. 

“Apapun aspirasi akan kami akan perjuangkan,” ujarnya.

Dengan adanya isu tentang ogoh-ogoh dan Surat Edaran pelarangan, maka Yowana bersama prajuru Yowana Provinsi Bali mencoba untuk membuat skema dan kajian terkait ogoh-ogoh bersama seniman dan yowana.

“Biar bisa di-somya (dikembalikan ke alam asalnya-red) di wewidangan Banjar adat yang kami sampaikan ke Bapak Gubernur untuk meyakinkan Bapak Gubernur,” ujarnya.

Akhirnya, Rabu (16/2) Yowana bertemu dan diterima langsung oleh gubernur Bali. “Dan Bapak Gubernur mendukung penuh apa yang menjadi aspirasi yowana di bawah tentang ogoh-ogoh yang dimana ogoh-ogoh diizinkan di-somya di wewidangan banjar adat dengan yang mengangkat maksimal 25 orang,” tutup dia.

Editor: Robby Patria

Reporter: bbn/Gin

Banner

Iklan Sponsor



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritagianyar.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Gianyar.
Ikuti kami