Ogoh-ogoh Diperkenankan Diarak 25 Orang di Banjar
GOOGLE NEWS
BERITAGIANYAR.COM, UBUD.
Pasikian Yowana Bali telah bertemu dan berbicara dengan Gubernur Bali, Wayan Koster. Diperoleh hasil jika Ogoh-ogoh pada Pangerupukan diperbolehkan diarak dengan ketentuan hanya diarak oleh 25 orang.
Baca juga:
Instansi Gabungan Bersihkan Sungai Abianbase
Ketua Pasikian Yowana Gianyar, Pande Made Widia, menyatakan sebagai manggala Utama pasikian Yowana Kabupaten Gianyar adalah merupakan lembaga aspirasi sekaa truna se-kabupaten Gianyar.
“Apapun aspirasi akan kami akan perjuangkan,” ujarnya.
Dengan adanya isu tentang ogoh-ogoh dan Surat Edaran pelarangan, maka Yowana bersama prajuru Yowana Provinsi Bali mencoba untuk membuat skema dan kajian terkait ogoh-ogoh bersama seniman dan yowana.
“Biar bisa di-somya (dikembalikan ke alam asalnya-red) di wewidangan Banjar adat yang kami sampaikan ke Bapak Gubernur untuk meyakinkan Bapak Gubernur,” ujarnya.
Akhirnya, Rabu (16/2) Yowana bertemu dan diterima langsung oleh gubernur Bali. “Dan Bapak Gubernur mendukung penuh apa yang menjadi aspirasi yowana di bawah tentang ogoh-ogoh yang dimana ogoh-ogoh diizinkan di-somya di wewidangan banjar adat dengan yang mengangkat maksimal 25 orang,” tutup dia.
Editor: Robby Patria
Reporter: bbn/Gin