Cuaca Hujan, Bawaslu Gianyar Tetap Lakukan Verifikasi Faktual
GOOGLE NEWS
BERITAGIANYAR.COM, UBUD.
Berdasarkan data hasil rapat Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) KPU Kabupaten Gianyar bulan Februari Tahun 2022, Bawaslu Kabupaten Gianyar melaksanakan uji petik dengan cara verifikasi faktual.
Bawaslu turun langsung ke Kantor Desa Ketewel dan Desa Batubulan Kangin, Kecamatan Sukawati. Di dua desa tersebut, ada warganya tercatat sebagai pemilih pemula dalam data DPB, dimana selanjutnya Bawaslu Kabupaten Gianyar meminta izin untuk mengunjungi langsung rumah warga yang bersangkutan.
Kegiatan tersebut dikoordinir oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Gianyar, I Wayan Gede Sutirta dan Ni Made Suniari Siartikawati serta didampingi oleh staf, Jumat (18/03). Dalam kondisi cuaca yang sedang turun hujan, Sutirta menyebutkan sasaran uji petik Bawaslu Kabupaten Gianyar kali ini merupakan warga yang tercatat sebagai pemilih pemula.
Baca juga:
Hujan Seharian, Got di Jalan Bitra Meluap
“Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa memang benar yang bersangkutan sudah berumur 17 tahun dan memiliki E-KTP sebagai syarat menjadi pemilih pemula,” ujar Sutirta yang juga Koordiv Hukum, Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Gianyar tersebut.
Lebih lanjut dikatakan, uji petik yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Gianyar kali ini untuk memastikan secara langsung dengan menyasar Pemilih Pemula yang berjumlah 2 orang. Tersebar di Desa Ketewel dan Desa Batubulan Kangin.
Pada kesempatan yang sama Suniari selaku Pengawasan, Humas dan Hubal Bawaslu Kabupaten Gianyar tersebut juga menjelaskan tujuannya secara teknis mendatangi langsung ke rumah yang bersangkutan untuk memastikan keakuratan data daftar pemilih berkelanjutan.
“Dengan mengunjungi langsung rumah yang bersangkutan, kedatangan Bawaslu Kabupaten Gianyar bertujuan untuk memastikan keakuratan dengan menanyai langsung pihak keluarga dan mengecek KTP atau Kartu Keluarga (KK) yang bersangkutan untuk memastikan keakuratannya dan meminimalisir permasalahan yang berkaitan dengan hal tersebut,” ujar Srikandi Bawaslu Kabupaten Gianyar tersebut.
Hasil verifikasi faktual yang dilakukan di Desa Ketewel dan Batubulan Kangin, data DPB yang diperoleh Bawaslu Kabupaten Gianyar sudah sesuai dengan hasil rapat Rekapitulasi DPB KPU Kabupaten Gianyar pada bulan Februari dimana yang bersangkutan secara faktual terdaftar sebagai pemilih pemula.
Editor: Robby Patria
Reporter: bbn/Gin