search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Krama Letakkan Kayu Sisa Upacara di Rumah Warga Dikucilkan
Senin, 18 April 2022, 10:20 WITA Follow
image

beritagianyar.com

IKUTI BERITAGIANYAR.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITAGIANYAR.COM, UBUD.

Kasus sanksi adat atau Kanorayang di Desa Adat Taro Kelod, Kecamatan Tegallalang, yang menimpa keluarga Mangku Ketut Warka berlanjut Minggu (18/4), Krama kembali meletakkan sisa upacara berupa kayu dan bambu di pekarangan rumah Mangku Ketut Warka.

Terkait polemik itu, instansi terkait langsung duduk bersama. Sekretaris Daerah (Sekda) Gianyar, Made Gede Wisnu Wijaya, menyatakan unsur pemerintah dari Kesatuan Bangsa dan Politik, Polres Gianyar dan Badan Pertahanan Negara (BPN) menggelar rapat pada Minggu. Sejumlah poin yang dihasilkan dalam rapat itu.

“Pertama pihak BPN sudah dalam proses pembatalan sertifikat dan sudah melaksanakan gelar awal,” ujar Wisnu Wijaya, Senin (18/4). 

Yang kedua, pihak BPN dalam proses pembatalan akan melaksanakan peninjauan lokasi sengketa ke lapangan. “BPN mohon jaminan keamanan kepada Kepolisian,” ujarnya.

Yang ketiga, imbuh Sekda, meminta Camat Tegallalang untuk mengamankan situasi. “Kepada Camat Tegallalang  agar mengimbau masyarakat Taro Kelod agar tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum,” terangnya.

Yang keempat, sejumlah instansi kembali menggelar rapat untuk menegaskan hasil rapat itu. Disinggung mengenai nasib sanksi adat yang menimpa, masih dalam pembahasan.

Sebelumnya, keluarga Mangku Warka bersengketa di pengadilan dengan pihak desa adat terkait tanah. Saat bersengketa, terbit sertifikat tanah di atas tanah sengketa. Di satu sisi, sidang yang bergulir memenangkan pihak Warka atas tanah itu.

Dari sana muncul kasus adat. Keluarga Warka dibebaskan dari kewajiban di desa. Sebelumnya, sisa upacara sempat memenuhi halaman Jaba sisi rumah Warka. Terbaru, Pekarangan rumahnya dipenuhi sisa upacara.

Editor: Robby Patria

Reporter: bbn/Gin

Banner

Iklan Sponsor



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritagianyar.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Gianyar.
Ikuti kami