search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Dukcapil Gianyar Keluarkan Akta Perkawinan Saat Hari H
Senin, 16 Mei 2022, 12:55 WITA Follow
image

beritagianyar.com

IKUTI BERITAGIANYAR.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITAGIANYAR.COM, GIANYAR.

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Gianyar berinovasi terhadap penerbitan Akta Perkawinan. 

Dengan mengurus dokumen tiga hari sebelum hari pernikahan (hari H), Akta Perkawinan dipastikan langsung diserahkan usai upacara kepada pasangan pengantin.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Gianyar, Cokorda Gde Agusnawa, SH, mengaku melayani masyarakat dengan jemput bola dalam memberikan Akta Perkawinan. 

“Itu rangkaian inovasi. Kami kerjasama dengan Camat. Camat berinovasi menyerahkan Akta kepada warganya. Capil mengeluarkan, Camat memberikan, biar termotivasi masyarakat bahwa gampang mengurus,” ujarnya.

Dikatakan, semua Kecamatan sudah memberlakukan pemberian Akta kepada mempelai. 

“Bahkan Bendesa juga kami minta menyerahkan Akta Perkawinan. Biar termotivasi masyarakat mengurus administrasi,” ujarnya.

Adapun cara memperoleh Akta Perkawinan saat hari H, yakni tiga hari sebelumnya mengurus. 

“Lalu pada hari H kami mencetak pagi, jadi setelah upacara tinggal diserahkan kepada kedua mempelai,” ujarnya.

Dinas berharap agar masyarakat mengurus dokumen kependudukan. “Dari dari lahir sampai mati mengurus. Akta lahir untuk sekolah, mati untuk mewarisi anak cucu, maka dibuatlah Akta Kematian, penting itu. Harapan kami, semuanya mengurus dokumen kependudukan, mengurus sangat gampang, datang pasti dilayani, tidak susah,” harapnya.

Editor: Robby Patria

Reporter: bbn/Gin

Banner

Iklan Sponsor



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritagianyar.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Gianyar.
Ikuti kami