search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Bawa Sabu, ASN Kesbangpol Gianyar Ditangkap
Senin, 23 Mei 2022, 10:50 WITA Follow
image

beritagianyar.com

IKUTI BERITAGIANYAR.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITAGIANYAR.COM, GIANYAR.

Satuan Resnarkoba Polres Gianyar menangkap 10 orang tersangka penyalahguna narkoba rentang April-Mei 2022.

Satu diantaranya merupakan PNS di Pemerintahan Gianyar. Pelaku yang ditangkap, Bony Fasius Hareka (24), Muhamad Alifya Rizky (22) dan Bagus Alrianto Laksono (25) ditangkap di Jalan By Pass Ida Bagus Mantra kawasan Banjar Manyar, Desa Ketewel, Sukawati, Rabu 30 Maret 2022 sekitar pukul 14.30 WITA. Diamankan 27,84 gram ganja dan 2.08 gram sabu.

Tersangka lainnya, Ahmad Mujib Ridwan Hidayatullah (25) asal Jember, dibekuk di By Pass IB Mantra kawasan Banjar Telabah, Desa Ketewel, Kamis 7 April 2022 pukul 17.00 WITA diamankan 0,67 gram sabu.

Juga ditangkap, I Wayan Restu Mahartajaya (21) asal Banjar Sindu Kelod, Denpasar Selatan yang berstatus driver online diamankan bersama I Komang Andi Perdana (23) asal Buleleng.

Mereka ditangkap di Jalan Hyang Bukit Banjar Manyar, Desa Ketewel, Selasa 12 April 2022 pukul 17.15 Wita dengan barang bukti 1,76 gram sabu dan 7,15 gram ganja.

Setelah itu, polisi mengamankan Wahyudi asal Lombok Timur di Banjar Patolan, Desa Pering, Blahbatuh, Minggu 24 April 2022 pukul 17.00 WITA. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan 1,97 gram sabu.

Setelah itu menangkap I Gusti Ngurah Surya Jaya (31) asal Denpasar Selatan, di Banjar Selasih, Desa Batubulan, Sukawati, Kamis 12 Mei 2022 sekitar pukul 13.45 WITA membawa 1.05 gram sabu.

Selain itu, polisi mengamankan PNS Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Gianyar, Ida Bagus Purnama Sidi alias Gus Lebo (44) asal Banjar Triwangsa, Kelurahan Bitera, Kecamatan Gianyar yang ditangkap bersama residivis penganiayaan, Dewa Carma Tirta Yadnya alias Dewa Siwi, asal Banjar Teges, Kelurahan Gianyar. Mereka ditangkap Sabtu, 14 Mei 2022 pukul 19.00 WITA membawa 1.53 gram sabu.

Wakapolres Gianyar, Kompol Mazel Doni di dampingi Kasat Resnarkoba Polres Gianyar, AKP Gusti Ngurah Jaya Winangun, menyatakan para pelaku merupakan pengguna dan pengedar

“Sebagian besar pelaku yang diamankan ini adalah pengguna dan pengedar narkotika,” ujar Winangun. 

Polisi membenarkan menangkap Gus Lebo seorang PNS. “PNS di Kesbang. Tes urine negatif narkotika. Maka dari itu yang bersangkutan statusnya memiliki narkotika,” tutupnya.

Editor: Robby Patria

Reporter: bbn/Gin

Banner

Iklan Sponsor



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritagianyar.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Gianyar.
Ikuti kami