search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Bawaslu Gianyar Gelar Apel Siaga, Perkuat Pengawasan Tahapan Kampanye Pilkada 2024
Selasa, 8 Oktober 2024, 22:35 WITA Follow
image

Bawaslu Gianyar Gelar Apel Siaga, Perkuat Pengawasan Tahapan Kampanye Pilkada 2024

IKUTI BERITAGIANYAR.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITAGIANYAR.COM, GIANYAR.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gianyar menggelar apel siaga yang melibatkan seluruh jajaran Pengawas Pemilihan dari Tingkat Kecamatan sampai Tingkat Desa se-Kabupaten Gianyar, Selasa (8/10). 

Ketua Bawaslu Kabupaten Gianyar, I Wayan Hartawan yang bertindak sebagai pembina Apel Siaga menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk Kesiapan Pengawas Pemilihan se-Kabupaten Gianyar.
 
“Untuk melakukan Pengawasan Pemilihan Tahun 2024, khususnya tahapan kampanye yang sudah berjalan,” kata Hartawan.
 
Baca juga:

Hartawan menekankan agar seluruh jajaran melaksanakan pengawasan secara maksimal dan setiap pelaksanaan kampanye yang dilakukan oleh Pasangan Calon, maupun tim pemenangan Pasangan calon harus di awasi secara melekat.

“Serta disampaikan agar setiap Pengawas agar menjalin komunikasi dan berbagi infomasi dengan pihak pihak terkait di wilayah tugasnya masing-masing,” imbuhnya. 

 
Saat ini, lanjutnya pelaksanaan tugas Pengawas lebih banyak dilaksanakan di lapangan dalam rangka melaksanakan pengawasan.
“Dan saya tekankan agar setiap pelaksanaan kampanye yang dilakukan di wilayah kerjanya harus diawasi secara melekat," ujar dia. 
 
Hartawan berharap jajaran tingkat bawah dapat membangun dan memperkuat soliditas dengan seluruh pihak terkait di tingkat Desa dan tingkat Kecamatan. 
 
"Untuk saling berbagi informasi terkait pelaksanaan kampanye di wilayah tugasnya masing-masing, karena setiap kegiatan kampanye harus didahului dengan Pemberitahuan Kepada pihak Kepolisian dengan tembusan kepada Bawaslu," terang Hartawan. 
 
Baca juga:

Disamping itu Hartawan juga menjelaskan bahwa terdapat kegiatan kampanye yang dilakukan tanpa diawali dengan Surat Pemberitahuan, sehingga hal tersebut perlu menjadi atensi khusus untuk di upayakan pencegahan secara maksimal. 

Editor: Aka Kresia

Reporter: bbn/Gin

Banner

Iklan Sponsor



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritagianyar.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Gianyar.
Ikuti kami