Rekonstruksi Kasus Penganiayaan di Gianyar, 10 Tersangka Peragakan 15 Adegan
GOOGLE NEWS
BERITAGIANYAR.COM, GIANYAR.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gianyar menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan yang menyebabkan tewasnya Dedianus Kalaiyo (19), seorang buruh proyek asal Desa Bakbakan, Gianyar.
Rekonstruksi ini berlangsung di halaman Mapolres Gianyar pada Jumat (22/11/2024) sore dan melibatkan 10 tersangka.
Rekonstruksi dilakukan untuk mencocokkan keterangan dari para tersangka dan saksi dengan fakta yang ada di tempat kejadian perkara (TKP).
Baca juga:
DKLH Bali Bahas KA-ANDAL Proyek Treetop Hotel Ubud, WALHI Bali Temukan Ketidaksesuaian Tata Ruang
Sebanyak 15 adegan diperagakan oleh para tersangka, yang masing-masing memiliki peran berbeda dalam insiden ini.
Rekonstruksi tersebut turut dihadiri oleh penasihat hukum para tersangka serta perwakilan dari Kejaksaan Negeri Gianyar.
Kanit 1 Satreskrim Polres Gianyar, Ipda Hanif Aryoseno, menjelaskan bahwa tujuan rekonstruksi ini adalah untuk menyinkronkan keterangan dari berita acara pemeriksaan (BAP) dengan fakta di lapangan.
“Rekonstruksi ini memungkinkan penyidik mencocokkan pernyataan para tersangka dan saksi. Dengan ini, kami bisa mengambil langkah-langkah lebih lanjut dalam penyidikan,” ujar Ipda Hanif Aryoseno.
Berdasarkan hasil otopsi, Dedianus Kalaiyo tewas akibat luka tusukan di bagian dada kanan atas dan rusuk kanan bawah. Hal ini menjadi bukti utama dalam kasus yang melibatkan kekerasan kelompok tersebut.
“Hasil otopsi menunjukkan korban meninggal dunia akibat luka tusuk yang fatal. Ini menjadi dasar kami untuk melanjutkan penyelidikan,” tambah Ipda Hanif.
Dalam penyidikan, Polres Gianyar tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru. Penyidik masih mendalami keterangan dari para saksi dan tersangka, serta mencocokkannya dengan hasil rekonstruksi.
“Kami tetap mengikuti SOP dalam penyidikan ini. Tidak menutup kemungkinan adanya pelaku baru yang terlibat. Kami akan terus mendalami kasus ini hingga tuntas,” tegas Ipda Hanif.
Editor: Aka Kresia
Reporter: bbn/Gin