Vila Terbakar di Sukawati, Kerugian Capai Rp500 Juta
GOOGLE NEWS
BERITAGIANYAR.COM, SUKAWATI.
Musibah kebakaran berlangsung pada Rabu, 23 April 2025 pukul 03.40.
Kejadian menimpa satu unit vila di Banjar Manyar, Desa Ketewel, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar.
Informasi yang dihimpun di lapangan, kejadian berawal tatkala enam penghuni sedang menginap di vila.
Saat tertidur lelap, anggota keluarga mencium bau tidak sedap disertai suara benda terbakar. Penghuni vila langsung menyelamatkan diri dengan keluar vila.
Selanjutnya, pemilik vila, Amir (60) menghubungi Unit Pemadam Kebakaran (Damkar) Gianyar.
Menerima panggilan telepon, petugas Damkar langsung berangkat pukul 03.45.
Baca juga:
HUT ke-254, Gubernur Koster Tegaskan Gianyar Jadi Bagian Penting Pembangunan Bali 2025–2030
Armada dan petugas tiba di TKP pukul 04.00 dengan jarak tempuh kurang lebih 5 km.
Kabid Damkar Gianyar Putu Pradana menyatakan pokok benda yang terbakar berupa bangunan vila.
“Jumlah yang terbakar satu bangunan, seluas terbakar 13 x 10 meter,” jelas dia.
Petugas langsung menyemprotkan air ke titik api.
“Lama penanggulangan 2 jam. Penyebab masih dalam penyelidikan pihak berwajib,” ungkap dia.
Pemilik vila mengalami kerugian material dengan tafsiran kurang lebih Rp500 juta.
Editor: Aka Kresia
Reporter: bbn/Gin