2 Pelaku Curanmor di Blahbatuh Kepergok Bawa Motor Tanpa Plat
GOOGLE NEWS
BERITAGIANYAR.COM, UBUD.
Dua pelaku pencurian bermotor (curanmor), inisial TIK, 25 dan KSN, 31, dibekuk jajaran Polsek Blahbatuh, Minggu (13/3).
Pelaku mencuri motor Honda Vario dengan modus kunci nyantol di Desa Buruan, Kecamatan Blahbatuh. Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa itu terjadi Sabtu (12/3) sekitar pukul 20.30 WITA.
Korban berkunjung ke rumah salah satu keluarganya dan memarkirkan sepeda motor Honda Vario bernomor polisi DK 4271 DI di depan rumah tersebut. Beberapa jam kemudian, saat hendak pulang sekitar pukul 23.00 WITA, korban mendapati jika sepeda motor miliknya sudah raib. Hal itu selanjutnya dilaporkan ke Polsek Blahbatuh.
Kapolsek Blahbatuh, Kompol I Ketut Suharto Giri seizin Kapolres Gianyar, AKBP I Made Bayu Sutha Sartana membenarkan telah menangkap dua pelaku curanmor.
“Berbekal dari hasil olah TKP dan keterangan saksi-saksi penyelidikan yang kita lakukan membuahkan hasil dan berhasil mengantongi identitas pelaku,” ujarnya, Selasa (15/3).
Adapun pelaku adalah TIK, 26, asal Probolinggo, Jawa Timur dan KSN, 31, asal Purwoharjo, Banyuwangi, Jawa Timur. Pelaku TIK dibekuk ketika sedang mengendarai sepeda motor hasil curiannya, Senin (14/3). Dimana petugas merasa curiga karena plat depan kendaraan tidak ada.
“Maka dari itu petugas melakukan pemeriksaan terhadap TIK dan mengecek surat-surat namun pelaku tidak dapat menunjukan surat-surat kendaraan yang dikendarainya serta dari dalam tas pelaku.
inggang warna hitam yang dibawa petugas menemukan kunci leter T yang diduga digunakan pelaku untuk melakukan pencurian sepeda motor,” sambungnya.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan jika dari hasil interogasi terhadap tersangka TIK mengarah kepada tersangka KSN yang diajaknya bersama untuk melakukan aksi pencurian, hingga akhirnya KSN berhasil ditangkap di tempat kos miliknya di daerah Semabaung, Gianyar.
“Dan kedua tersangka mengakui telah bersama-sama melakukan aksi pencurian tersebut,” tutup dia.
Editor: Robby Patria
Reporter: bbn/Gin