Izin Habis, Pabrik Beton di Gianyar Minta Diperpanjang
GOOGLE NEWS
BERITAGIANYAR.COM, UBUD.
Izin pabrik beton yang berada di Jalan Bypass Ida Bagus Mantra hingga Jalan Raya Siyut telah habis karena masuk kawasan pariwisata.
Dengan alasan situasi pandemi Covid-19, pihak beton meminta perhatian semua pihak. Salah satu pengelola beton, PT Sinar Bali Bina Karya, Wayan Mahardika, mengaku izin usahanya telah habis.
“Memang Pak Bupati tidak mengizinkan perpanjangan di lokasi nike (itu, red). Dan kami sedang berusaha mencari lokasi baru,” ujarnya.
Dalam situasi pandemi Covid-19, pihaknya meminta pengertian semua pihak. “Namun dengan situasi ekonomi seperti saat ini kami berharap dapat dimengerti semua pihak,” ujarnya.
Dikatakan, untuk bertahan saja cukup berat. “Bagaimana bisa mempertahankan karyawan agar tetap bisa menerima gaji, kewajiban yang lain bagaimana bisa membayar pajak kepada pemerintah dan ketidakpastian dunia usaha saat ini yang cukup berat,” ujarnya.
Dirinya kembali memohon pengertian semua pihak. “Butuh pengertian bagi semua pihak untuk menjadi bijak menyikapi,” tutup dia.
Sebelumnya, Bupati Gianyar, Made Mahayastra, menegaskan izin pabrik beton di kawasan pariwisata sudah habis. Pemerintah tidak memperpanjang izin beton.
Editor: Robby Patria
Reporter: bbn/Gin