Oknum Pegawai PDAM Gianyar Terciduk Pakai Narkoba
GOOGLE NEWS
BERITAGIANYAR.COM, UBUD.
Oknum pegawai Perumda Air Minum Tirta Sanjiwani (PDAM) Gianyar, DNP, 42, ditangkap Satuan Resnarkoba Polres Gianyar pada Jumat (14/1).
Saat penangkapan di Jalan By Pass Dharmagiri itu, DNP, terciduk membawa 7 paket sabu seberat 1,16 gram. Menurut informasi, DNP, 42, yang tinggal di Lingkungan Pasdalem, Kelurahan Gianyar, hendak mengambil benda diduga paket sabu di pinggir jalan. Aksi DNP sudah terendus polisi.
Setelah dapat kesempatan, DNP diciduk. Kasat Resnarkoba Polres Gianyar, AKP I Gusti Ngurah Jaya Winangun, membenarkan penangkapan DNP.
“Menurut pengakuan yang bersangkutan telah menggunakan sejak enam bulan lalu,” ujarnya saat rilis pers di Polres Gianyar, Senin (31/1).
Atas perbuatannya, DNP disiapkan pasal 112 Undang-undang RI No. 35/2009 tentang Narkotika. Sementara itu, pihak Perumda Tirta Sanjiwani melalui Humas menunggu konfirmasi Polres.
“Om swastyastu. Terkait pertanyaan tersebut kami masih menunggu konfirmasi dari pihak polres terkait status hukumnya,” tulis pernyataan Humas di WhatsApp.
Editor: Robby Patria
Reporter: bbn/Gin