search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Polsek Sukawati Berhasil Bekuk Pelaku Curanmor
Senin, 5 Februari 2024, 11:51 WITA Follow
image

Polsek Sukawati berhasil bekuk pelaku curanmor Jumat (2/2/2024) di Jalan Pantai Purnama, Desa/Kecamatan Sukawati. 

IKUTI BERITAGIANYAR.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITAGIANYAR.COM, GIANYAR.

Jajaran Polsek Sukawati berhasil membekuk pencuri motor, Agustinus Malokalingara (23) pada Jumat (2/2/2024) di Jalan Pantai Purnama, Desa/Kecamatan Sukawati. 

Agustinus berhasil ditangkap di tegalan di Desa Guwang, Sukawati, saat mempreteli motor curiannya Honda Supra, DK 5431 KT.

Pencurian berlangsung di Jalan Pantai Purnama. Saat itu, pelaku melihat ada motor tanpa kunci stang, namun kunci dicabut. Dengan keahliannya, Agustinus mencopot kabel CDI, kemudian disambung lalu di-starter kaki.

Ketika motor dihidupkan, Agustinus kabur. Korban seorang ibu sempat melihat Agustinus membawa kabur motornya.

Karena mampu dikejar, korban akhirnya melapor ke Polsek. Kapolsek Sukawati Kompol Wayan Johni Eka Cahyadi membenarkan kejadian tersebut.

"Kami memerintahkan Kanit Reskrim IPTU I Kadek Patra dan Panit Opsnal IPDA I Nengah Suardika, mencari pelaku dan berhasil mengamankan pelaku," jelas dia, Senin (5/2/2024).

Dikatakan bahwa pelaku dapat diamankan, ketika sedang membongkar dek dan spion sepeda motor. "Pelaku  menyembunyikan sepeda motor Honda Supra di lahan kosong tegalan di wilayah Desa Guwang," jelas dia.

Pelaku melanggar Pasal 363 KUHP. "Saat ini Pelaku dan Barang bukti diamankan di Unit Reskrim Polsek Sukawati untuk dilakukan Proses Sidik lebih lanjut," tutup dia.

Editor: Robby Patria

Reporter: bbn/tim

Banner

Iklan Sponsor



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritagianyar.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Gianyar.
Ikuti kami