search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Pelaku Pembuang Limbah Medis di Gianyar Diduga Oknum PNS dan Pegawai Kontrak
Kamis, 10 Juni 2021, 21:05 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITAGIANYAR.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITAGIANYAR.COM, UBUD.

Pelaku pembuang limbah medis sembarangan di Kelurahan Bitera beberapa waktu lalu diduga dilakukan oknum PNS dan Pegawai Kontrak di Gianyar. 

Hal ini terungkap saat Komisi IV DPRD Gianyar mengundang OPD terkait untuk memberikan penjelasan, Kamis (10/6). OPD yang hadir diantaranya Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup dan RSUD Sanjiwani Gianyar. Terduga pelaku sebagai nakes di RSUD Sanjiwani yang membuka praktek swasta. 

Hal itu diketahui berdasarkan nomer telepon yang terdapat pada tumpukan sampah medis. Yang ketika ditelpon, diangkat oleh seorang pasien. 

"Informasi yang saya dapat, yang membuang sampah itu di Bitera adalah oknum pegawai kontrak di RSUD Sanjiwani," ungkap Anggota Komisi IV Ngakan Ketut Putra mengawali rapat. 

Hanya saja, identitas mereka belum terungkap. Termasuk proses hukumnya dipercayakan pada pihak berwajib. 

"Terkait persoalan hukumnya, biarlah aparat polisi yang menyelesaikan. Namun kami tetap inginkan agar RS Sanjiwani dan Dinas Kesehatan memberikan sanksi pada oknum tersebut, supaya ada efek jera," ujar Ngakan Putra. Terkait hal ini, Wadir RSUD Sanjiwani, Ida Ayu Made Sasih mengatakan terduga pelaku pembuang sampah medis tidak ada sangkut pautnya dengan RSUD Sanjiwani. Kata dia, jika pun terduga pelaku bekerja di RSUD Sanjiwani, sampah yang dihasilkan tidak berkaitan dengan Sanjiwani. Sebab sampah itu dihasilkan dari praktik mandiri yang dilakukan di luar jam kerjanya di Sanjiwani. 

"Itu oknum. Itu sudah oknum, bukan rumah sakit. Dari kami di RSUD Sanjiwani, pengelolaan sampah medis sudah jelas. Kami bekerjasama dengan pihak ketiga. Kalau oknum, biar nanti atasannya yang menegur. Dan untuk sanksinya, itu kewenangan Dinas Kesehatan," ujarnya.

Editor: Robby Patria

Reporter: bbn/Gin

Banner

Iklan Sponsor



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritagianyar.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Gianyar.
Ikuti kami