Satpol PP Gianyar Hentikan Pembangunan Vila di Batubulan
GOOGLE NEWS
BERITAGIANYAR.COM, SUKAWATI.
Petugas Satpol PP Kabupaten Gianyar menghentikan pembangunan vila di Batubulan, Sukawati, Gianyar dalam sebuah inspeksi mendadak (Sidak), pada Selasa 10 September 2024.
Penghentian pembangunan vila ini dilakukan karena tenaga yang diberikan kepercayaan atau yang bertanggungjawab untuk membangun vila ini tidak mampu menunjukkan segala perizinan yang diperlukan.
Kasatpol PP Kabupaten Gianyar, Drs. I Made Watha, menjelaskan awalnya pihaknya menerima laporan masyarakat bahwa ada pembangunan vila di wilayah Batubulan, Sukawati yang diduga belum mengantongi izin.
Pembangunan vila ini katanya, masih dalam tahap awal yakni baru membangun tiang penyangga. Anggota Satpol PP Gianyar kemudian menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut.
"Saat dilakukan sidak, penanggungjawab proyek vila tersebut tidak mampu menunjukkan segala perizinan yang diperlukan. Sehingga kita menghentikan pengerjaan vila tersebut," tegas Kasat Pol PP Gianyar.
Selain itu, imbuhnya penanggungjawab proyek vila diberikan surat peringatan dan owner atau pemilik vila diminta untuk datang ke kantor Satpol PP Gianyar untuk diberikan pembinaan lebih lanjut.
"Bila pemilik tidak datang dalam waktu yang sudah ditentukan, kami akan kembali turun untuk memberikan peringatan lebih tegas," tutupnya.
Editor: Aka Kresia
Reporter: bbn/Gin