Warga Keluhkan Aktivitas Pengerukan Sempadan Sungai Tukad Petanu, Gianyar
Aktivitas Pengerukan Sempadan Sungai Tukad Petanu kembali terjadi, Sat Pol PP GIanyar Tidak mendapat laporan
GOOGLE NEWS
BERITAGIANYAR.COM, SUKAWATI.
Aktivitas pengerukan di sempadan sungai Petanu yang berlokasi di wilayah Desa Batuan, Sukawati, Gianyar kembali terjadi,
Sebelumnya aktivitas serupa juga terjadi di sempadan Sungai Petanu bagian hilir yang dilaporkan dilakukan oleh perusahaan yang bergerak di bidang olahraga.
Hal ini dinyatakan melanggar oleh Balai Wilayah Sungai Bali-Penida.
Salah seorang warga yang tinggal seputaran lokasi menyebut sebelum aktivitas tersebut dimulai, penertiban terhadap penggali batu padas cukup gencar dilakukan. Akibat penertiban itu penggali batu padas kini katanya, mulai berkurang.
"Penggali batu padas berkurang, memberikan rasa aman kepada warga dan pengguna jalan. Sebab jalan tersebut sudah pernah putus karena maraknya pengalian batu padas dan getaran kendaraan," ujar warga yang enggan disebut namanya ini, Selasa 17 September 2024.
Perbekel Desa Batuan, Ari Anggara, mengaku tidak tahu ada aktivitas tersebut akan dijadikan apa. Pihaknya mendapati aktivitas pengerukan itu sudah berjalan. Perbekel termuda di Gianyar ini pun menyerahkan kepada yang membidangi perizinan. Sebab pemerintah desa tidak dilibatkan dalam perizinan.
Baca juga:
Pengumuman Visi Misi Program Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Gianyar Tahun 2024
Baca juga:
Buron Tiga Bulan, Pelaku Jambret Tampaksiring Akhirnya Ditangkap
"Wenten perizinan nika, sudah tyang konfirmasi ke yang bersangkutan melalui Pak Kelihan. Coba konfirm ke pemberi izin nya nggih. Dalam kapasitas Pemdes, beberapa perizinan sudah tidak dilibatkan," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Gianyar I Made Watha juga mengakui yang membidangi tersebut merupakan dinas perizinan. Sementara sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan terkait aktivitas pengerukan tersebut.
"Belum ada laporan, nanti tim cek lok, untuk itu coba konfirmasi dengan dinas Perijinan dan PUPR dulu," singkat Watha.
Editor: Aka Kresia
Reporter: bbn/Gin