search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Peringatan HBII 2024 di Gianyar, Bali Buka 15 Formasi Khusus untuk Difabel di CPNS
Minggu, 29 September 2024, 19:55 WITA Follow
image

Pj. Gubernur Bali Hadiri HBII 2024: Dorong Kesempatan Kerja bagi Penyandang Disabilitas

IKUTI BERITAGIANYAR.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITAGIANYAR.COM, GIANYAR.

Pj. Gubernur Bali S. M. Mahendra Jaya umumkan pembukaan 15 formasi CPNS khusus difabel pada peringatan HBII 2024, mendorong lingkungan kerja yang inklusif.

Pj. Gubernur Bali, S. M. Mahendra Jaya, menghadiri peringatan Hari Bahasa Isyarat Internasional (HBII) 2024 yang berlangsung di Wantilan Guwang Barong & Keris Dance, Desa Guwang, Kecamatan Sukawati, Gianyar, pada Minggu (29/9). 

Acara yang melibatkan 375 penyandang disabilitas tuna rungu dan wicara ini juga dihadiri oleh Anggota DPR RI, I Nyoman Parta, serta sejumlah pejabat daerah.

Baca juga:
Warung Nasi Campur di Jalan Kebo Iwa Gianyar Ludes Terbakar

Dalam sambutannya, Pj. Gubernur Mahendra Jaya menegaskan komitmen Pemprov Bali untuk menciptakan lingkungan yang inklusif bagi penyandang disabilitas, terutama tuna rungu dan wicara. 

“Kami berterima kasih kepada komunitas yang telah rutin mengadakan peringatan HBII di Bali. Ini adalah bukti eksistensi penyandang disabilitas di provinsi kita,” ungkapnya.

Mahendra Jaya juga menjelaskan langkah nyata pemerintah dalam memfasilitasi hak-hak penyandang disabilitas. 

Bali telah menerapkan Perda Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, yang diperkuat dengan regulasi ketenagakerjaan melalui Perda Nomor 10 Tahun 2019.

"Pemerintah Provinsi Bali membuka 15 formasi khusus untuk Fasilitator Bahasa Isyarat pada CPNS 2024, sebagai upaya menghadirkan pelayanan publik yang lebih ramah bagi penyandang tuna rungu dan wicara,” jelasnya.

Pj. Gubernur juga menyoroti peran perusahaan dalam memberikan kesempatan kerja bagi difabel. 

Berdasarkan peraturan yang berlaku, BUMN dan BUMD di Bali wajib mempekerjakan penyandang disabilitas minimal 2%, sementara perusahaan swasta diwajibkan mempekerjakan difabel sebanyak 1%. 

“Kami akan memantau implementasi aturan ini di lapangan,” tambah Mahendra Jaya.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota DPR RI I Nyoman Parta menyampaikan kehadirannya sebagai pemenuhan janji pada peringatan tahun sebelumnya. 

“Tahun lalu, tidak ada pejabat yang hadir, dan saya berjanji untuk mendatangkan mereka tahun ini. Terima kasih kepada Pj. Gubernur, Pj. Bupati Gianyar, dan para pejabat lain yang turut hadir,” kata Parta.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada orang tua dari anak-anak difabel yang hadir, sembari menyatakan dukungan penuh agar penyandang disabilitas mendapatkan akses yang adil dalam dunia kerja.

Ketua Panitia HBII Bali 2024, Ni Wayan Siliana Juliantari, berharap acara ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan perusahaan untuk memberikan kesempatan yang setara kepada penyandang disabilitas, terutama tuna rungu dan wicara.

Editor: Aka Kresia

Reporter: bbn/rls

Banner

Iklan Sponsor



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritagianyar.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Gianyar.
Ikuti kami