Sekda Gianyar Perintahkan ASN Awasi TPS Saat Pilkada 27 November
GOOGLE NEWS
BERITAGIANYAR.COM, GIANYAR.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gianyar, Dewa Alit Mudarta, secara resmi menginstruksikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gianyar untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 27 November 2024.
Instruksi tersebut tertuang dalam surat tugas resmi dengan kop dan logo Pemerintah Kabupaten Gianyar.
Surat tersebut mencantumkan nama-nama ASN yang ditugaskan, lengkap dengan lokasi tempat pemungutan suara (TPS) yang menjadi tanggung jawab masing-masing ASN.
Surat tugas yang ditandatangani langsung oleh Sekda Dewa Alit Mudarta telah disebarkan ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan ASN terkait.
Dalam surat itu, para ASN diminta untuk mengawasi jalannya Pilkada di TPS yang telah ditentukan, memastikan pelaksanaan berjalan tertib
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gianyar, Wayan Hartawan, mengonfirmasi kebenaran surat tugas tersebut. Ia menyatakan bahwa penerbitan surat tugas merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten Gianyar.
"Kami tidak berwenang melarang pejabat pemerintah daerah untuk menginstruksikan jajarannya. Selama tugas tersebut tidak melanggar aturan atau tahapan pemungutan suara di TPS, hal itu sah-sah saja," jelas Hartawan.
Ia menambahkan bahwa pengawasan oleh ASN tidak boleh mengganggu proses pemungutan suara atau menimbulkan potensi konflik kepentingan.
Pengawasan TPS oleh ASN ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan transparansi pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Gianyar.
Dengan keterlibatan ASN, Pemkab Gianyar berupaya memastikan pemilu berjalan aman, tertib, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Pilkada serentak 2024, termasuk di Kabupaten Gianyar, akan dilaksanakan pada Rabu, 27 November 2024.
Semua pihak, termasuk ASN, diharapkan dapat menjalankan tugasnya secara netral dan profesional untuk mendukung pelaksanaan demokrasi yang berkualitas.
Editor: Aka Kresia
Reporter: bbn/Gin