Pelanggan PLN Gianyar Viral Usai Didenda Rp 34 Juta Akibat Kerusakan Meteran Listrik
GOOGLE NEWS
BERITAGIANYAR.COM, GIANYAR.
Salah satu pelanggan PLN di Gianyar membagikan pengalaman tak terduga saat merenovasi tokonya yang berujung denda sebesar Rp 34 juta. Kisah ini viral di media sosial dan menjadi perbincangan hangat di kalangan netizen.
Dalam proses renovasi, sebuah barang secara tidak sengaja menimpa meteran listrik yang terpasang di tembok dekat tangga toko. Akibatnya, meteran listrik terlepas di bagian atas, meskipun masih menempel pada tembok.
Menanggapi kerusakan tersebut, pelanggan segera melaporkan insiden ini melalui aplikasi mobile PLN. Tak lama kemudian, petugas PLN tiba di lokasi untuk menindaklanjuti laporan. Namun, pelanggan kaget saat diberikan surat panggilan klarifikasi oleh petugas.
Setelah proses klarifikasi, pihak PLN menetapkan denda sebesar Rp 34 juta kepada pelanggan tersebut. Pelanggan akhirnya menyelesaikan kewajibannya, meskipun nominal denda tersebut cukup besar.
Untuk memperingatkan masyarakat, pelanggan tersebut mengunggah video pengalaman pribadinya ke media sosial. Dalam video tersebut, ia mengimbau netizen agar lebih berhati-hati saat melakukan renovasi bangunan, terutama jika ada meteran listrik di area kerja.
Viralnya video ini memicu tanggapan dari Manager UP3 PLN Bali Timur, Imadya Nareswari. Ia menjelaskan bahwa kasus tersebut telah selesai dan pelanggan telah menyelesaikan kewajibannya sesuai aturan.
“Kejadian pelanggan tersebut sudah tuntas, dan pelanggan sudah menyelesaikan kewajibannya,” ujar Imadya dalam keterangannya.
Selain itu, ia menyinggung pentingnya memahami peraturan terkait layanan listrik. Ia merujuk pada Permen ESDM No. 18 Tahun 2019 yang mengatur tentang kompensasi untuk Tingkat Mutu Pelayanan (TMP).
Menurut aturan ini, kompensasi diberikan pada pelanggan jika terjadi pemadaman atau keterlambatan penyambungan, selama memenuhi syarat tertentu.
Kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati saat melakukan renovasi bangunan. Pastikan area di sekitar meteran listrik aman dari potensi kerusakan yang tidak disengaja.
Selain itu, memahami aturan dan regulasi terkait layanan PLN dapat membantu pelanggan menghindari masalah di kemudian hari.
Untuk melaporkan insiden atau gangguan listrik, pelanggan dapat menggunakan aplikasi mobile PLN yang tersedia di Android dan iOS.
Editor: Aka Kresia
Reporter: bbn/Gin