search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Semarak Lampu Disko di Jalan IB Mantra Siyut, Satpol PP Gianyar Selidiki Dugaan Prostitusi
Rabu, 16 Oktober 2024, 20:25 WITA Follow
image

Deretan warung di sepanjang Jalan Bypass IB Mantra, wilayah Siyut, Desa Tulikup, Kecamatan Gianyar, menarik perhatian dengan keberadaan lampu disko yang menghiasi malam hari.

IKUTI BERITAGIANYAR.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITAGIANYAR.COM, GIANYAR.

Deretan warung di sepanjang Jalan Bypass IB Mantra, wilayah Siyut, Desa Tulikup, Kecamatan Gianyar, menarik perhatian dengan keberadaan lampu disko yang menghiasi malam hari. 

Warung-warung ini beroperasi hingga larut malam, menawarkan berbagai makanan dan minuman kepada pengunjung, termasuk bir seharga Rp 80 ribu per botol.

Pemilik warung menyebut bahwa penjualan bir bisa mencapai hingga dua krat per hari.

Selain itu, ia mempekerjakan lima pramusaji perempuan untuk melayani pengunjung. 

Warung-warung ini juga dikenal karena memainkan musik disko dengan volume tinggi setelah pukul 00.00, mengingat lokasinya yang jauh dari permukiman penduduk.

Pemilik warung mengungkapkan bahwa ia menyewa lahan dari warga setempat dan telah membayar iuran kepada pihak desa.

Keberadaan warung di wilayah ini diakui oleh Kepala Satpol PP dan Damkar Gianyar, I Made Watha.

Ia menyatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan pengecekan dan berkoordinasi dengan perangkat desa terkait izin operasional warung tersebut.

"Kami perlu memastikan apakah warung ini memberikan kontribusi sebagai sumber pendapatan desa," jelas Watha.

Ia menambahkan bahwa sinergi dengan perangkat desa sangat penting untuk menghindari permasalahan di kemudian hari.

Terkait dengan dugaan bisnis prostitusi yang mungkin terjadi di warung tersebut, I Made Watha menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan investigasi lebih lanjut. 

"Kami tidak bisa berspekulasi mengenai hal ini. Jika ditemukan adanya pelanggaran, tentu kami akan bertindak sesuai dengan aturan yang berlaku," tambahnya.

Editor: Aka Kresia

Reporter: bbn/Gin

Banner

Iklan Sponsor



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritagianyar.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Gianyar.
Ikuti kami