Bea Cukai Bali Gagalkan Pengiriman 5,76 Kilogram Ganja dari Medan ke Gianyar
GOOGLE NEWS
BERITAGIANYAR.COM, GIANYAR.
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kanwil DJBC) Bali, NTB, dan NTT, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) A Denpasar,
serta Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali berhasil menggagalkan pengiriman ganja seberat 5,76 kilogram yang dikirim dari Medan menuju Gianyar, Bali.
Pengungkapan ini bermula dari informasi yang diterima Bea Cukai Denpasar pada Sabtu, 23 November 2024, melalui koordinasi dengan Kanwil DJBC Sumatera Utara dan BNNP Sumatera Utara. Informasi tersebut mengindikasikan adanya pengiriman paket diduga berisi ganja.
Kepala KPPBC TMP A Denpasar, Puguh Wiyatno, mengungkapkan bahwa Tim Penindakan segera diterjunkan ke lokasi ekspedisi di Denpasar untuk melacak paket mencurigakan tersebut.
"Tim berhasil menemukan paket dengan berat ganja kurang lebih 2,73 kilogram setelah dilakukan pemeriksaan mendalam," jelas Puguh.
Tidak berhenti di situ, pada Selasa, 26 November 2024, informasi tambahan diterima terkait pengiriman tahap kedua.
Setelah ditelusuri, Tim Penindakan Bea Cukai kembali berhasil menemukan paket ganja seberat 3,03 kilogram. Dengan demikian, total barang bukti yang diamankan mencapai 5,76 kilogram.
Barang bukti telah diserahkan kepada BNN Provinsi Bali untuk proses lebih lanjut.
Dari pengembangan kasus ini, dua orang penerima paket berhasil diamankan, yakni RHRS (31), seorang wiraswasta, dan ARHS (21), mahasiswa.
Pengungkapan pengiriman ganja ini menegaskan komitmen Bea Cukai dan BNN dalam memberantas peredaran narkotika di Bali.
"Melalui kolaborasi ini, kami setidaknya menyelamatkan ribuan jiwa dari dampak buruk narkoba," ujar Puguh.
Keberhasilan ini juga mendukung visi #JagaIndonesiaKita untuk menciptakan Indonesia bebas narkoba, sejalan dengan Program Asta Cita Presiden RI.
“Semangat kolaborasi dan dukungan masyarakat adalah bahan bakar kami untuk terus menjaga negeri ini,” tutup Puguh.
Editor: Aka Kresia
Reporter: bbn/rls