Polres Gianyar Gencarkan Penertiban Lalu Lintas dan Parkir Liar di Kota Gianyar
GOOGLE NEWS
BERITAGIANYAR.COM, GIANYAR.
Satuan Lalu Lintas Polres Gianyar melaksanakan penertiban pelanggaran lalu lintas dan parkir liar di kawasan Kota Gianyar pada Selasa, 28 Januari 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas yang marak di jalan raya.
Kasat Lantas Polres Gianyar, AKP Adrian Rizki Ramadhan, menyampaikan bahwa operasi ini dilakukan di sejumlah ruas jalan yang termasuk kawasan tertib lalu lintas, seperti Simpang Buruan, Jalan Raya Dharma Giri, Simpang Alun-alun Kota Gianyar, Jalan Airlangga, dan Jalan Kebo Iwa.
"Kami mengadakan patroli dan imbauan kepada pengguna jalan agar lebih tertib berlalu lintas," ujarnya.
Selain memberikan imbauan, petugas juga menindak tegas para pelanggar dengan memberikan sanksi berupa tilang.
"Kami menindak pelanggaran kasat mata, seperti pengendara tanpa helm, kendaraan dengan knalpot brong, tanpa TNKB, melawan arus, dan pelanggaran terhadap rambu lalu lintas," jelasnya.
Dalam kegiatan ini, petugas berhasil menilang 18 pelanggar, dengan rincian 2 pelanggar tidak menggunakan helm, 9 tanpa TNKB, 4 dengan knalpot brong, dan 3 pengendara tanpa spion.
Penertiban ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama.
"Ya kita harapkan seperti itu," pungkasnya.
Editor: Aka Kresia
Reporter: bbn/Gin