search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Perokok Anak dan Remaja di Bali Meningkat, Vape Jadi Tantangan Baru
Jumat, 7 Maret 2025, 21:26 WITA Follow
image

Perokok Anak dan Remaja di Bali Meningkat, Vape Jadi Tantangan Baru

IKUTI BERITAGIANYAR.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITAGIANYAR.COM, GIANYAR.

Bali menghadapi tantangan serius dalam pengendalian konsumsi rokok di kalangan anak dan remaja. Setiap tahun, jumlah perokok muda terus meningkat, bahkan ditemukan kasus anak berusia 10 tahun yang sudah mulai merokok. 

Kondisi ini menjadi perhatian utama dalam rapat koordinasi lintas sektor program pengendalian dampak tembakau yang berlangsung di Ruang Sidang I Kantor Bupati Gianyar.

Anggota Udayana Central, Ni Made Dian Kurniasari, mengungkapkan data dari Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018 yang menunjukkan bahwa 1,34% anak usia 10-14 tahun di Bali sudah merokok. 

Sementara itu, pada kelompok usia 15-19 tahun, angka perokok mencapai 15,21%. Yang lebih mengkhawatirkan, tren penggunaan rokok kini beralih ke rokok elektronik atau vape.

"Pengguna rokok elektrik di Bali usia 15-19 tahun lebih tinggi, yakni 20,33% dibandingkan kelompok usia 20-24 tahun," jelasnya.

Perilaku merokok pada usia muda membawa dampak serius terhadap kesehatan dan pendidikan. 

Selain menurunkan konsentrasi dan prestasi belajar, merokok juga berdampak pada kesehatan fisik, seperti penurunan fungsi paru-paru, peningkatan risiko infeksi, serta paparan zat kimia berbahaya yang dapat menyebabkan berbagai penyakit kronis.

"Kondisi kesehatan menurun akibat paparan zat-zat kimia yang terkandung dalam rokok. Anak-anak yang merokok lebih rentan terhadap penyakit dan perkembangan paru-parunya terganggu," tambah Ni Made Dian Kurniasari.

Dalam upaya menekan angka perokok anak dan remaja, penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) harus lebih diperketat, terutama di lingkungan sekolah, universitas, tempat ibadah, angkutan umum, pusat perbelanjaan, serta tempat umum lainnya. 

Penegakan hukum melalui sidak dan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) terhadap pelanggar Perda KTR perlu dilakukan secara konsisten agar memberikan efek jera.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Dr. dr. I Nyoman Gede Anom, M.Kes., menegaskan bahwa perilaku merokok di kalangan remaja terus meningkat setiap tahunnya. 

Oleh karena itu, Dinas Kesehatan Bali telah menjalankan berbagai program pengendalian dampak rokok dengan menggandeng berbagai pihak terkait, termasuk tokoh adat.

"Kami sangat khawatir dengan kondisi ini. Partisipasi aktif dari tokoh adat sangat diperlukan untuk membantu pengendalian tembakau di Bali," ujarnya.

Dengan langkah-langkah konkret ini, diharapkan angka perokok anak dan remaja di Bali dapat ditekan, sehingga generasi emas masa depan terlindungi dari dampak buruk rokok dan vape.

Editor: Aka Kresia

Reporter: bbn/Gin



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritagianyar.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Gianyar.
Ikuti kami