Polsek Ubud Tertibkan Parkir Liar
GOOGLE NEWS
BERITAGIANYAR.COM, UBUD.
Dalam upaya menjaga ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas, jajaran Polsek Ubud kembali melakukan penertiban terhadap kendaraan yang parkir sembarangan di beberapa ruas jalan utama wilayah Ubud, Jumat (11/4/2025).
Penertiban dimulai pada pukul 11.30 Wita hingga 13.30 Wita, dipimpin oleh Ps Kanit Reskrim Polsek Ubud, Iptu I Kadek Patra, bersama sejumlah anggota, termasuk personel dari Provos Polsek Ubud.
Sejumlah titik rawan pelanggaran parkir menjadi sasaran penertiban, di antaranya:
Baca juga:
Festival PAUD Inklusif 2025 Sukses Digelar
-
Jalan Raya Hanoman
-
Jalan Raya Monkey Forest
-
Jalan Raya Ubud
-
Jalan Dewi Sita
Baca juga:
Dua ODGJ Mengamuk di Payangan
Kapolsek Ubud, Kompol Gusti Nyoman Sudarsana, menjelaskan bahwa penertiban dilakukan terhadap kendaraan roda dua dan roda empat yang parkir di tempat yang terdapat rambu larangan parkir.
“Anggota melakukan penertiban di tempat terlarang, termasuk penggembosan ban kendaraan yang melanggar. Ini dilakukan agar memberi efek jera kepada pengendara yang tidak disiplin,” ujar Kompol Sudarsana.
Tak hanya penindakan, pemilik kendaraan juga diberikan pembinaan secara humanis agar tidak mengulangi pelanggaran yang sama di masa mendatang.
Penertiban parkir ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Ubud untuk menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar, serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya mematuhi aturan parkir di ruang publik.
Editor: Aka Kresia
Reporter: bbn/Gin