DPRD Gianyar Bahas Raperda Pelestarian Seni Budaya
GOOGLE NEWS
BERITAGIANYAR.COM, GIANYAR.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gianyar menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelestarian Seni dan Budaya.
Rapat yang berlangsung di ruang sidang DPRD Gianyar ini menghadirkan sejumlah tokoh terkemuka dalam dunia seni pertunjukan Bali.
Beberapa tokoh yang hadir antara lain Prof. Dr. I Made Bandem, Prof. Dr. I Wayan Dibia, dan maestro seni wayang Bali, I Made Sidia.
Mereka turut memberikan masukan dan pandangan terkait upaya pelestarian budaya Bali dalam bentuk regulasi daerah.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Panitia Khusus (Pansus), Alit Rama Sutarya.
Dalam pemaparannya, Alit Rama menegaskan pentingnya Raperda ini sebagai payung hukum untuk menjawab berbagai persoalan yang selama ini dihadapi oleh para seniman.
Baca juga:
Polsek Ubud Tertibkan Parkir Liar
“Dengan terbentuknya Perda ini, kami harapkan dapat menjawab persoalan-persoalan yang ada, serta mengatur dan memberdayakan masyarakat dalam hal melindungi, membina, memanfaatkan, maupun mengembangkan seni dan budaya yang merupakan warisan adi luhung dan wajib kita lestarikan,” ujar Alit Rama.
Salah satu poin penting yang mengemuka dalam rapat tersebut adalah kesejahteraan pelaku seni.
Banyak seniman dinilai belum memiliki akses ekonomi yang layak, bahkan sejumlah seniman lansia mengalami kesulitan dalam memperoleh layanan kesehatan.
Selain itu, standar upah bagi seniman yang tampil di destinasi wisata juga menjadi perhatian.
Para tokoh berharap agar Raperda ini nantinya dapat memberikan perlindungan hukum dan kepastian pendapatan bagi pelaku seni.
Raperda Pelestarian Seni dan Budaya ini diharapkan tidak hanya menjadi simbol perlindungan budaya, tetapi juga menjadi upaya konkret dalam memberdayakan seniman sebagai pelaku utama pelestari warisan budaya Bali.
Baca juga:
Dua ODGJ Mengamuk di Payangan
Jika disahkan, regulasi ini akan menjadi langkah penting dalam mewujudkan keberlanjutan seni dan budaya Bali di tengah tantangan zaman, sekaligus memberikan penghargaan yang layak bagi para pegiatnya.
Editor: Aka Kresia
Reporter: bbn/Gin