Disegel, Pengelola Sentra Sukla Satyagraha Lapor ke Ombudsman
GOOGLE NEWS
BERITAGIANYAR.COM, UBUD.
Pengelola Sentra Sukla Satyagraha atau Pasar Sukla di Jalan Astina Utara yang disegel Pemerintah, Kamis (24/3), tidak tinggal diam. Pengelola mengadu ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI).
Pengelola pasar Sukla, Wayan Widya Adnyana, menyatakan yang diadukan adalah Lurah Beng. Sebab, sejak awal Lurah terkesan mempersulit menerima tandatangan.
“Dari penyanding semua sudah setuju. Ketika minta tanda tangan Lurah, tidak dapat. Kami sudah adukan ke Ombudsman, mudah-mudahan Minggu depan Ombudsman turun,” tegasnya, Jumat (25/3).
Selain mengadu ke Ombudsman, saat penutupan, ada oknum aparat yang diduga merusak tenda. Pengelola sudah merekam untuk dijadikan bukti.
“Rencana kami ada melaporkan perusakan ke kepolisian,” ungkap Ketua Koperasi Sukla Satyagraha Bali itu.
Pria asal Bukit Batu, Kecamatan Gianyar itu hanya mengharapkan keadilan. “Kami merasa tidak ada ketidakadilan. Ada pasar sejenis di tempat lain. Cuma kamu saja yang diubek-ubek,” keluhnya.
Sementara itu, Jumat, plang segel masih terpasang. Juga ada garis kuning bertuliskan 'Do Not Enter' terpasang. Untuk memastikan pasar itu tidak beroperasi kucing-kucingan, petugas Satpol PP Gianyar berjaga siang dan malam.
Editor: Robby Patria
Reporter: bbn/Gin