Terindikasi Rabies, 3 Desa di Gianyar Jadi Sasaran Vaksinasi
GOOGLE NEWS
BERITAGIANYAR.COM, UBUD.
Tiga desa di Kabupaten Gianyar disasar untuk program suntik rabies. Tiga desa itu terindikasi ataupun pernah terjadi wabah rabies. Vaksinasi dilakukan untuk meminimalisir kasus gigitan anjing gila.
Baca juga:
Bule Rusia Mendadak Pingsan di Payangan
Kabid Kesehatan Hewan, Dinas Pertanian dan Peternakan Gianyar, Made Santiarka, menyatakan desa yang disasar adalah Desa Peliatan, Kecamatan Ubud; Desa Manukaya, Kecamatan Tampaksiring; dan Desa Serongga, Kecamatan Gianyar. Vaksin rabies ini melanjutkan program 2021.
“Yaitu menyasar desa luar yang pernah terdapat anjing rabies dan desa-desa yang pernah terdapat anjing rabies,” ujar Made Santiarka, Jumat (21/1).
Sampai Kamis, anjing yang sudah divaksin sebanyak 700 anjing. Santiarka mengaku, saat ini warga yang memelihara anjing sudah memiliki kesadaran untuk memvaksin peliharaan mereka. Sebelumnya, di tahun 2021 lalu, terdapat enam desa yang dikatagorikan zona merah rabies.
Desa tersebut adalah Desa Sebatu, Medahan, Buruan, Taro, Bresela, Keliki, Melinggih dan Ubud. Sedangkan desa dengan populasi anjing tertinggi adalah Desa Lodtunduh dan Kelusa.
“Desa-desa tetangga dari zona merah itu, kami tuntaskan untuk vaksinasi, guna memotong rantai penyebaran lebih luas,” ungkapnya.
Hanya saja persoalannya, di desa-desa pelosok, kesulitan vaksinasi anjing. Sebab peliharaan warga dilepasliarkan. “Itu kesulitan kami” tutup dia.
Editor: Robby Patria
Reporter: bbn/Gin