search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Menteri Lingkungan Hidup RI Kunjungi Sungai Watch di Ketewel, Bahas Kebijakan EPR untuk Pengelolaan Sampah
Selasa, 25 Maret 2025, 20:58 WITA Follow
image

Menteri Lingkungan Hidup RI Kunjungi Sungai Watch di Ketewel, Bahas Kebijakan EPR untuk Pengelolaan Sampah

IKUTI BERITAGIANYAR.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITAGIANYAR.COM, GIANYAR.

Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq, mengunjungi home base komunitas Non-Government Organization (NGO) Sungai Watch di Desa Ketewel, Gianyar, Bali, pada Senin (24/3). 

Kunjungan ini bertujuan untuk melihat langsung aktivitas komunitas tersebut dalam menangani pencemaran sungai serta menerima masukan terkait jenis dan merek sampah yang banyak mencemari sungai di Bali dan Jawa.

“Kami berkunjung ke Gianyar untuk mengetahui jenis sampah yang banyak mencemari sungai. Hal ini menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan Extended Producer Responsibility (EPR),” ujar Hanif Faisol.

Extended Producer Responsibility (EPR) merupakan kebijakan lingkungan yang mewajibkan produsen bertanggung jawab atas produknya hingga tahap pengelolaan limbah. Dalam bahasa Indonesia, EPR dikenal sebagai tanggung jawab produsen yang diperluas.

“Tujuan EPR adalah mengurangi jumlah sampah produk, meningkatkan daur ulang dan pemulihan energi dari sampah produk, serta memastikan sampah dikelola dengan cara yang ramah lingkungan,” tambah Hanif Faisol.

Dengan adanya kebijakan EPR, perusahaan diharapkan berkontribusi dalam upaya perbaikan lingkungan, terutama dalam mengatasi dampak pencemaran yang disebabkan oleh produk plastik dan limbah lainnya di Bali.

Dalam kesempatan tersebut, Hanif Faisol juga mengapresiasi komitmen Bupati Gianyar dan DPRD dalam upaya pengelolaan sampah dari hulu. 

Program ini dimulai dengan pemilahan sampah, perbaikan Tempat Pembuangan Akhir (TPA), serta pembentukan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di desa-desa.

Langkah ini diharapkan dapat mengurangi dampak pencemaran lingkungan secara signifikan.

Kunjungan Menteri Lingkungan Hidup ini menjadi langkah penting dalam penguatan kebijakan lingkungan, khususnya dalam penerapan EPR, guna menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan berkelanjutan.

Editor: Aka Kresia

Reporter: bbn/Gin



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritagianyar.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Gianyar.
Ikuti kami