search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Konstruksi Desa Jadi Contoh Nasional di Gianyar
Rabu, 26 Februari 2025, 21:14 WITA Follow
image

BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Konstruksi Desa Jadi Contoh Nasional di Gianyar

IKUTI BERITAGIANYAR.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITAGIANYAR.COM, GIANYAR.

Pemerintah Kabupaten Gianyar mencatat pencapaian penting dengan menjadi kabupaten pertama di Indonesia yang berhasil mengimplementasikan program Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Konstruksi Desa. 

Keberhasilan ini menarik perhatian Tim BPJS Ketenagakerjaan Pusat Jakarta yang melakukan kunjungan ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gianyar pada Kamis (21/2).

Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Gianyar, I Wayan Arsana, menegaskan bahwa pemerintah desa sebagai pemberi kerja dalam proyek-proyek pembangunan yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) wajib memberikan perlindungan kepada pekerja yang terlibat.

Sebanyak 64 desa di Gianyar telah mengalokasikan anggaran untuk iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja konstruksi desa melalui APBDes masing-masing. Implementasi program ini merupakan hasil kolaborasi antara Dinas PMD Kabupaten Gianyar, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gianyar, Perbekel, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Program ini mencakup perlindungan terhadap pekerja konstruksi desa dalam berbagai proyek pembangunan, seperti:

  • Pembangunan jalan usaha tani

  • Pembangunan gedung kantor desa

  • Pembangunan jaringan irigasi

  • Pembangunan jalan desa

  • Pengembangan sarana wisata desa

  • Kegiatan padat karya tunai

Menurut Arsana, risiko kecelakaan kerja atau kematian dalam pekerjaan konstruksi tidak dapat diprediksi. Oleh karena itu, setiap Perbekel diwajibkan memberikan perlindungan bagi pekerja melalui program BPJS Ketenagakerjaan.

Agar program ini berjalan efektif, Pemkab Gianyar telah mengambil sejumlah langkah strategis, antara lain:

  1. Menyusun Petunjuk Teknis (Juknis) APBDes Tahun 2025.

  2. Menerbitkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan APBDes 2025.

  3. Menerbitkan Surat Keputusan Bupati Gianyar mengenai pengalokasian jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian bagi pekerja konstruksi yang dibiayai APBDes.

Regulasi ini menjadi dasar bagi pemerintah desa dalam menyusun kebijakan perlindungan tenaga kerja konstruksi desa secara berkelanjutan.

Vinca Meitasari, Asisten Deputi Bidang PMI dan Jasa Konstruksi BPJS Ketenagakerjaan, memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah Pemkab Gianyar dalam menyukseskan program ini.

“Semua desa di Kabupaten Gianyar telah mengalokasikan anggaran BPJS Ketenagakerjaan dalam APBDes Tahun Anggaran 2025. Diharapkan kebijakan ini dapat menjadi contoh bagi kabupaten lain di Indonesia agar pekerja desa merasa lebih aman dan terlindungi dalam bekerja,” ujar Vinca.

Editor: Aka Kresia

Reporter: Humas Gianyar



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritagianyar.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Gianyar.
Ikuti kami