Galian Batu Padas di Batuan Sukawati Ditutup Permanen
GOOGLE NEWS
BERITAGIANYAR.COM, UBUD.
Galian C batu padas di Banjar Peninjoan, Desa Batuan, Kecamatan Sukawati, ditutup permanen oleh Polsek Sukawati, Selasa (19/4).
Penutupan dilakukan dengan pemasangan spanduk. Ada 8 pengusaha yang mengontrak lahan itu diberikan pengarahan Kapolsek Sukawati, Kompol I Made Ariawan P, mengatakan penutupan dilakukan dengan memasang dua buah spanduk yang bertuliskan Penutupan Penambangan Tanpa Izin (Stop Ilegal Minning).
Kepolisian juga mengumpulkan dan mendata para pemilik lahan, pemilik lahan kontrakan dan buruh serta memberikan arahan dan peringatan kepada para pencari batu padas untuk tidak kembali Melakukan pencarian batu di areal subak Petanu karena tidak memiliki izin tambang.
“Dari polsek Sukawati pada intinya menyampaikan bahwa tidak menghambat pencarian nafkah dan penghasilan dari para pengusaha galian batu padas namun harus mematuhi peraturan pemerintah dengan memiliki izin atau mengurus izin tambang batu padas,” ujarnya.
Mengingat dengan adanya peristiwa longsor, mengakibatkan buruh tambang batu padas meninggal dunia, Sabtu 16 April 2022 pukul 13.00 WITA.
Ariawan menegaskan, dengan adanya kejadian tersebut agar para penambang tidak melakukan aktivitasnya kembali mengingat situasi di lokasi penambangan yang sangat berbahaya dimana kemungkinan akan kembali terjadinya longsor.
“Maka dari itu hari ini kegiatan pencarian penambangan batu padas kami tutup,” tegasnya.
Jika dikemudian hari ditemukan adanya aktivitas penambangan lagi. Pihaknya akan menyerahkan ke polres Gianyar untuk ditindak lanjuti.
“Kita serahkan ke Polres, ada Unit Tipiter (tindak pidana tertentu) Sat Reskrim yang bisa menindaknya,” tegasnya.
Editor: Robby Patria
Reporter: bbn/Gin