search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Imigrasi Denpasar Sidak Dua Kawasan Populer Turis di Ubud, Ini Hasilnya
Jumat, 11 Oktober 2024, 21:32 WITA Follow
image

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar Melakukan Patroli Rutin untuk Memastikan Ketertiban di Kawasan Wisata Populer Ubud, Gianyar

IKUTI BERITAGIANYAR.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITAGIANYAR.COM, UBUD.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, melalui Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, melaksanakan patroli keimigrasian di kawasan wisata Ubud, Kabupaten Gianyar. 

Kegiatan ini merupakan langkah proaktif untuk menjaga keamanan dan memastikan kepatuhan orang asing terhadap peraturan keimigrasian, terutama di destinasi wisata yang banyak dikunjungi oleh turis mancanegara.

Patroli yang dilakukan pada Kamis sore (10/10) dimulai pukul 16.00 WITA, melibatkan tim dari Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian. 

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Ridha Sah Putra, menjelaskan bahwa patroli kali ini menyasar dua lokasi utama: Jalan Monkey Forest dan Pasar Seni Ubud.

Kedua tempat ini dikenal sebagai pusat keramaian wisatawan asing, sehingga menjadi titik fokus untuk menjaga ketertiban.

Tim yang terdiri dari empat personel berangkat dari Kantor Imigrasi Denpasar menuju Kecamatan Ubud dan langsung memulai patroli di sekitar Jalan Monkey Forest, sebuah kawasan yang terkenal di kalangan turis asing.

Meskipun lokasi tersebut ramai oleh wisatawan, hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh orang asing. “Situasi aman dan terkendali,” ungkap Ridha Sah Putra.

Setelah menyelesaikan patroli di Jalan Monkey Forest, tim melanjutkan tugasnya di Pasar Seni Ubud yang terletak di Jl. Raya Ubud No.35.

Di lokasi ini, yang dikenal karena Puri Ubud dan pertunjukan tari tradisional Bali, tim juga tidak menemukan pelanggaran hukum keimigrasian. 

“Situasi tetap aman, tidak ada pelanggaran yang ditemukan di Pasar Seni Ubud,” lanjut Ridha.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Pramella Yunidar Pasaribu, menegaskan pentingnya patroli rutin di kawasan wisata. 

"Pemantauan ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh orang asing yang berada di Bali mematuhi aturan keimigrasian. Kami ingin menjaga agar Bali tetap aman dan kondusif bagi para wisatawan maupun penduduk lokal,” jelasnya.

Kegiatan patroli ini adalah bagian dari upaya preventif yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Denpasar untuk menegakkan hukum keimigrasian dan memastikan kehadiran orang asing di Bali berjalan sesuai ketentuan. 

Editor: Aka Kresia

Reporter: bbn/rls

Banner

Iklan Sponsor



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritagianyar.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Gianyar.
Ikuti kami