Ranperbup Perjalanan Dinas Gianyar Dibahas
GOOGLE NEWS
BERITAGIANYAR.COM, GIANYAR.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Bali turut berperan aktif dalam pembahasan Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) tentang Perjalanan Dinas Kabupaten Gianyar.
Rapat ini digelar di Ruang Rapat Bagian Hukum Sekretariat Daerah Gianyar dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan.
Kehadiran Kanwil Kemenkum Bali dalam Harmonisasi Regulasi Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Muda Kanwil Kemenkum Bali, Gde Danang, hadir dalam rapat untuk memberikan pendampingan hukum serta memastikan harmonisasi regulasi di tingkat daerah.
Rapat ini dibuka oleh Kepala Bagian Hukum dan dihadiri oleh Sekretaris Inspektorat, Inspektur, perwakilan Bagian Protokol, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta tim ahli di bidang hukum.
Poin-Poin Krusial dalam Ranperbup Perjalanan Dinas Dalam rapat tersebut, Gde Danang menyampaikan sejumlah masukan penting terkait Ranperbup yang sedang dibahas. Beberapa poin krusial yang menjadi sorotan, antara lain:
Pengaturan Perjalanan Dinas Pindah Wilayah – Usulan ini dinilai tidak relevan dan akhirnya disepakati untuk dihapus dari rancangan peraturan.
Pembebanan Biaya Perjalanan Dinas Luar Negeri – Bagian Protokol sepakat bahwa diperlukan pengaturan khusus terkait pembiayaan perjalanan dinas luar negeri untuk menghindari ambiguitas aturan.
Penjemputan ASN yang Meninggal Dunia Saat Perjalanan Dinas – Masalah ini juga mendapatkan perhatian khusus, dengan kesepakatan bahwa aturan terkait harus disusun secara rinci.
Komitmen Kanwil Kemenkum HAM Bali dalam Penyusunan Regulasi Daerah Hasil dari rapat ini menyepakati bahwa pembahasan akan dilanjutkan untuk memperdalam kajian terhadap poin-poin yang telah disampaikan.
Baca juga:
Polres Gianyar Gelar Patroli LPG 3 Kg
Kanwil Kemenkum Bali menegaskan komitmennya dalam memberikan pendampingan hukum agar setiap regulasi daerah selaras dengan prinsip peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan adanya peran aktif dari Kanwil Kemenkum Bali, diharapkan Ranperbup tentang Perjalanan Dinas Kabupaten Gianyar dapat disusun dengan lebih komprehensif, jelas, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Editor: Aka Kresia
Reporter: bbn/Gin