Polsek Ubud Tertibkan Parkir Liar di Ruas Jalan Utama untuk Kelancaran Lalu Lintas
GOOGLE NEWS
BERITAGIANYAR.COM, UBUD.
Dalam upaya menjaga ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas, Polsek Ubud melaksanakan penertiban parkir liar di sejumlah ruas jalan utama di Kelurahan Ubud pada Sabtu (8/3).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kanit Samapta Polsek Ubud, Iptu Made Sumbowo, dan berlangsung mulai pukul 11.30 WITA hingga 13.00 WITA.
Penertiban parkir liar difokuskan pada beberapa ruas jalan yang sering mengalami kemacetan akibat kendaraan yang diparkir sembarangan, antara lain:
-
Jalan Raya Hanoman
-
Jalan Raya Monkey Forest
-
Jalan Raya Ubud
-
Jalan Dewi Sita
Kawasan tersebut merupakan titik-titik strategis yang kerap dipadati wisatawan, sehingga perlunya langkah tegas untuk memastikan kelancaran lalu lintas.
Dalam pelaksanaan razia, petugas memberikan teguran secara humanis kepada para pengendara yang kedapatan parkir di area terlarang.
Namun, bagi kendaraan yang tetap melanggar aturan, dilakukan tindakan tegas berupa penggembosan banbaik untuk kendaraan roda dua maupun roda empat.
Langkah ini diambil untuk memberikan efek jera kepada pemilik kendaraan agar lebih sadar akan pentingnya mematuhi aturan parkir demi kenyamanan bersama.
Kapolsek Ubud, Kompol I Gusti Ngurah Sudarsana, menegaskan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari upaya pihak kepolisian dalam menjaga ketertiban lalu lintas di kawasan wisata Ubud yang kerap mengalami kepadatan kendaraan.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat dan wisatawan agar mematuhi aturan lalu lintas, khususnya terkait parkir.
Ketertiban dan kenyamanan bersama harus menjadi prioritas, terutama di wilayah wisata seperti Ubud yang sering dikunjungi banyak orang. Kami akan terus melakukan pengawasan dan penertiban secara rutin agar lalu lintas tetap lancar,” ujar Kapolsek Ubud.
Dengan adanya kegiatan penertiban ini, diharapkan:
-
Mengurangi kemacetan di ruas jalan utama Ubud.
-
Meningkatkan kenyamanan wisatawan yang berkunjung ke kawasan wisata.
-
Mencegah kecelakaan lalu lintas akibat kendaraan yang diparkir sembarangan.
Masyarakat dan wisatawan diimbau untuk menggunakan kantong parkir resmi yang telah disediakan di berbagai titik di Ubud agar tidak mengganggu arus lalu lintas.
Editor: Aka Kresia
Reporter: bbn/Gin